SATELITNEWS.COM, LEBAK – Akibat surat suara bermasalah, proses pencoblosan di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, sempat dihentikan sementara. Namun demikian, setelah dilakukan koordinasi dan ditambah logistik tersebut aktivitas pemungutan kembali dilakukan hingga selesai.
Berdasarkan informasi, dihentikannya pencoblosan lantaran ada surat suara presiden dan wakil presiden yang sudah tercoblos. Maka, petugas dengan tegas menghentikan dan kembali digelar pencoblosan setelah surat surat tersebut diganti.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.
Penyetopan itu, ujar Dedi setelah adanya laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bahwa surat suara DPR RI telah tercoblos. Maka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses pemungutan dihentikan sementara.
“Setelah ditelusuri bukan sudah tercoblos jadi warga sudah nyoblos tapi salah dan pengen diulang. Itu sempat menunda proses pencoblosan hanya beberapa menit sekarang sudah kembali berjalan,” kata Dedi Hidayat melalui telepon selulernya, Rabu (14/2/2024)
Sementara di TPS 13 Desa Sukarendah, adanya kekurangan surat suara yang membuat panitia menghentikan aktivitas tersebut.
“Kalau di TPS 13 Desa Sukarendah itu kekurangan surat suara PPWP sekitar 100. Makanya kita koordinasikan dengan KPU proses tambah juga sudah dilaksanakan. Iya sempat tertunda proses pencoblosan sekitar 1 jam lah,”tutur Dedi.
Dedi mengimbau agar masyarakat bisa aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan umum (Pemilu). Hal itu agar pesta demokrasi ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. “Laporkan saja, agar pemilu ini bisa berjalan lancar sesuai harapan kuta bersama,” tandasnya.(mulyana)