SATELITNEWS.COM, SERANG – Mesin pengolah sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) atau incenerator, di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, berhenti operasi. Karena, kabel yang menghubungkan ke mesin tersebut hilang dicuri.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya selama ini telah mencoba menangani permasalahan sampah di wilayahnya, salah satunya dengan mendirikan mesin pengolahan sampah di Kibin. Hal itu dilakukan karena Kabupaten Serang belum memiliki tempat pembuangan sampah.
Namun sangat disayangkan sekali, kabel mesin pengolahan sampah tersebut ada yang mencuri dengan cara dipotong. Pencurian kabel terjadi pada Jumat (9/2/2024) malam lalu.
“Ini betul – betul seharusnya tidak terjadi, karena kan pengolahan sampah ini untuk masyarakat, kalau misalnya kabelnya saja dicuri, terus sampah disini (Kibin) mau dikemanakan?,” kata Tatu, Rabu (14/2/2024).
Dengan adanya kejadian tersebut, kata Tatu, saat ini kegiatan pengolahan sampah berhenti beroperasi. Sebab harus melakukan pengadaan. Sementara, anggaran untuk pengadaan kabel tidak ada.
“Kita kan anggarannya tidak ada cadangan untuk kabel, kemudian solusi yang lainnya untuk pengadaannya juga harus kita cari, jadi sementara berhenti beroperasi,” tuturnya.
Baca Juga: Digagas Bupati Tatu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang Segera Terbentuk
Tatu pun meminta kepada Camat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, kedepan untuk memperketat penjagaan. Sehingga, kejadian pencurian tidak terulang lagi.
Sementara, Camat Kibin, Babay Karnawi mengatakan, penjagaan mesin pengolahan sampah tersebut merupakan kewenangan DLH Kabupaten Serang.
Sedangkan untuk kecamatan hanya mempunyai kewenangan melakukan pengangkutan sampah.
“Kami kan punya satpol PP di kecamatan tiga orang, terus saya waktu itu bersama teman teman Polsek lagi di kecamatan terus ke desa, jadi kita gak tahu sampai ada yang maling,” ujarnya.
Namun kata Babay dari informasi yang diterimanya, aksi pencurian kabel telah dilaporkan oleh DLH Kabupaten Serang terhadap pihak berwajib.
Babay mengungkapkan, mesin pengolahan sampah tersebut telah beroperasi sejak diresmikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada Desember 2023 lalu.
Baca Juga: Datangi Pendopo Bupati, ASPSB Sebut Ratu Tatu Pejuang Kesejahteraan Buruh
Mesin berharga miliaran rupiah itu, mampu mengolah sampah hingga 20 ton per hari yang mencakup wilayah Kibin. (sidik)
























