SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang petugas pengamanan langsung (pamsung) di TPS 56, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Mas’un (49) meninggal dunia lantaran sesak nafas Sabtu (17/2/2024) lalu.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Tangerang, Rustana mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada KPU RI agar Mas’un menerima santunan kematian. “Kemarin kita sudah datang ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa sekaligus kami meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait pencairan biaya santunan itu dan dokumen yang dibutuhkan juga sudah lengkap,”terangnya, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, petugas pamsung tersebut berhak mendapatkan santunan kematian dari pihak KPU lantaran telah ikut menyukseskan pemilu 2024. “Karena yang bersangkutan telah berkontribusi menyukseskan pemilu dan sebelum meninggal beliau sempat mengantarkan kotak suara ke PPK pada 15 Februari 2024. Namun dua hari kemudian, Mas’un meninggal di RS Mulia,”Kata Rustana. “Jadi bentuk prihatin kami salah satunya dengan memberikan santunan kematian,”jelasnya.
Sementara Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan menyebut total santunan yang akan diterima Mas’un senilai Rp 46 juta, terdiri dari santunan kematian Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta. “Perkiraan besok santunan kematian itu akan diberikan kepada pihak keluarga,”pungkasnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pinang, Muhammad Dicki membenarkan ihwal kematian petugas Pamsung atas nama Mas’un (49). Mas’un diketahui bertugas di TPS 56 Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. “Meninggalnya itu pada hari Sabtu 17 Februari lalu, 3 hari setelah hari pencoblosan,”ucapnya, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, Mas’un mengalami sesak nafas ketika sedang ngopi di rumahnya. Kemudian, Mas’un dibawa ke rumah sakit Mulia untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, nyawa Mas’un tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia. “Kalau berdasarkan cerita keluarganya, dia itu ngga punya riwayat sakit apa-apa. Tapi pada hari Sabtu itu dia lagi ngopi tiba-tiba sesak nafas,”Kata Dicki berdasarkan keterangan keluarga.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Siap Proses PAW Alm Rusdi, Ini Ketentuannya
Setelah itu, lanjut Dicki, KPU Kota Tangerang sudah mendatangi rumah duka dan menghubungi pihak keluarga untuk meminta kelengkapan dokumen agar Mas’un mendapatkan santunan kematian. “Kami juga sebagai penyelenggara pemilu dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan juga ikut patungan untuk memberikan santunan kepada keluarga almarhum,”ucapnya. (mg05)
























