SATELITNEWS.COM, SERANG—Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu mereka yang gugur saat menjalankan tugasnya. Pemprov Banten saat ini menginventarisir banyaknya penyelenggara yang gugur tersebut dari mulai Pra-Pemilu hingga Pasca-Pemilu.
“Kita saat ini tengah inventarisir. Mungkin besok karena kan dalam perkembangannya, baik itu pra-Pemilu dan pasca-nya kita sudah inventarisir. Mungkin sekitar 24 orang,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/2).
Dia menjanjikan akan memberikan sejumlah santunan kepada para korban tersebut. Al Muktabar menerangkan, ada pun santunan yang akan diberikan oleh Pemprov Banten berasal dari dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Maka saya akan memberikan santunan kepada beliau-beliau yang merupakan pejuang demokrasi. Dan rencananya saya akan datangi masing-masing atau nanti teknisnya apa akan berkumpul di satu tempat untuk diberikan santunan. Kita sedang persiapkan sekarang dan itu akan menggunakan dana BTT karena darurat,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa bantuan itu hanya akan diberikan pada mereka yang gugur atau meninggal saat menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk mereka yang saat ini dirawat di rumah sakit menurutnya itu sudah tercover dalam BPJS. Namun, Al Muktabar tidak menjelaskan berapa besaran yang akan digulirkan untuk mereka yang gugur dalam menjalankan kewajibannya sebagai penyelengara pemilu tersebut.
“24 itu yang meninggal, untuk yang sakit kan ada BPJS. Kita sudah asuransikan. Jadi 24 itu dari mulai awal atau Pra-Pemilu, jadi ada juga yang mulai dari melipat kertas dan seterusnya. Itu kan mereka dalam rangka mengawal demokrasi kita. Paling tidak besok sudah akan mulai kita gulirkan (santunan tersebut, red),” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Sebelumnya, diketahui per tanggal 18 Februari 2024, setidaknya terdapat sebanyak 6 penyelengara pemilu yang meninggal dunia seusai menjalankan tugasnya. Selain itu, juga terdapat puluhan lainnya harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, mulia dari rawat jalan hingga rawat inap.
Dari enam penyelengara yang meninggal itu, lima diantaranya merupakan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dan satu lainnya merupakan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan bahwa dalam pemilu 2024 ini, dirinya turut berduka dengan adanya anggota KPPS yang kembali meregang nyawa saat setelah melaksanakan tugasnya.
“Ada lima orang yang meninggal dunia, Kabupaten Serang satu, Kabupaten Tangerang tiga dan Kota Tangerang satu orang. Itu mereka meninggal diduga karena efek kelelahan,” ujarnya.
Dia menuturkan, kelima petugas yang meninggal itu yakni dari Kabupaten Serang Budi Hermawan yang merupakan petugas ketertiban TPS. Dari Kabupaten Tangerang, Satriawan (KPPS), Misbak (KPPS), Amat (KPPS). Kemudian, di Kota Tangerang Mas’un yang merupakan petugas ketertiban TPS.
Dirinya menyampaikan, bahwa para petugas yang meninggal itu akan mendapatkan hak santunan kematian sebesar Rp46 juta yang terdiri santunan Rp36 juta dan bantuan pemakaman Rp10 juta.
Baca Juga: Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
“Itu sudah diatur dalam keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 tentang pedoman teknis santunan kerja badan Ad Hoc,” tuturnya. (mpd/bnn)
























