Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan, Minta Uang 396 Juta Dikembalikan

Oleh Evi Mahfiyah
Rabu, 28 Feb 2024 14:20 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan, Minta Uang 396 Juta Dikembalikan

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa saat liburan bersama, sewaktu masih menjalin hubungan asmara. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Meskipun hubungan asmaranya dengan Sabda Ahessa sudah kandas ditengah jalan, Wulan Guritno rupanya masih memiliki permasalahan yang belum selesai. Ibu tiga anak itu tiba-tiba mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, memberikan penjelasan terkait alasan kliennya akhirnya mengajukan gugatan. Ficky Fernando mengatakan Sabda Ahessa sebenarnya mau bayar dana talangan tersebut, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diselesaikan.

“Intinya sesuai dengan berita yang sudah ada. Ada dana talangan yang sudah Wulan berikan terkait renovasi rumah di Kemang. Jadi Wulan juga sudah coba tagih. Intinya Sabda mau bayar, mengembalikan dana talangan itu,” kata Ficky Fernando. Dikutip dari detikHOT, Rabu (28/2).

“Cuma sejak pertengahan 2023 lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu aja sih sebenarnya,” sambungnya.

Ficky Fernando mengatakan untuk antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang tak ada perjanjian tertulis. Akan tetapi, ada kesepakatan lisan di antara mereka berdua.

“Kalau perjanjian tertulis nggak, cuma kesepakatan mereka pada saat setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun,” kata Ficky Fernando.

Baca Juga: Sukses Sekolahkan Aspri Hingga Lulus, Cinta Laura Lanjut Ingin Bayarin Kuliahnya

“Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmenkan, maunya bulan ini, oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi karena nggak ada kejelasan penyelesaian aja,” tegasnya.

Namun, pihak Wulan Guritno menegaskan Sabda Ahessa semula memberikan respons terkait pengembalian dana talangan tersebut. Wulan Guritno memutuskan mengajukan gugatan agar mendapatkan kepastian.

BeritaTerbaru

Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Dirikan Yayasan Sosial, Cinta Laura Ingin Bangun Akses Air Bersih hingga Sekolah di Indonesia Timur

Kamis, 16 Jul 2026 16:06 WIB
Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Kamis, 16 Jul 2026 14:22 WIB
Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Denny Sumargo Rayakan Ultah Perusahaan, Dari Bagi-bagi Uang, Fun Run, hingga Festival Musik

Kamis, 16 Jul 2026 14:07 WIB
Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB

“Respons ada, maksudnya kejelasan penyelesaian, nggak ada kepastian penyelesaian. Kita sudah beberapa kali nagih, sesuai dengan permintaan Sabda mundur bulan ini pada saat tanggal yang dia sepakati mundur lagi itu aja sih,” tegas kuasa hukum Ficky Fernando.

Sabda Ahessa digugat secara perdata oleh Wulan Guritno dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Sabda Ahessa diduga tak mau membayar utang yang dipinjam dari Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.

Selain dana talangan itu, Wulan Guritno juga meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta. Ada juga menggugat soal uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari bila terjadi keterlambatan pembayaran. (*)

Tags: Hubungan Asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa KandasWulan Guritno Gugat Mantan Pacar ke Pengadilan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
Life Style

Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 15 Jul 2026 18:37 WIB
Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis
Life Style

Richard Lee Pingsan di Lapas, Majelis Hakim Minta Perbarui Dokumen Medis

Rabu, 15 Jul 2026 18:32 WIB
Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Life Style

Komedian Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Senin, 13 Jul 2026 13:29 WIB
Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon
Life Style

Istri Kenang Malam Terakhir Bersama dengan Temon: Mudah-mudahan Dia Tenang

Senin, 13 Jul 2026 13:19 WIB
Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian
Life Style

Gelar MPLS 2026, SMK Pustek Serpong Gandeng Dinkes Dan Kepolisian

Senin, 13 Jul 2026 12:03 WIB
Wardatina Mawa Tak Kuasa Menahan Haru Saat Gugatan Cerainya Dikabulkan Majelis Hakim
Life Style

Wardatina Mawa Tak Kuasa Menahan Haru Saat Gugatan Cerainya Dikabulkan Majelis Hakim

Kamis, 9 Jul 2026 18:21 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 20:37 WIB
BERKUNJUNG -- Pendamping sosial PKH Kecamatan Cikeusal, Marpindo Desra (kiri), saat berkunjung ke rumah Marni. (ISTIMEWA)

Seorang Warga Kabupaten Serang Tak Bisa Masuk SR, Bupati Ratu Zakiyah Diminta Turun Tangan

Minggu, 19 Jul 2026 15:14 WIB
Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Putri Kusuma Wardani Lewati Ujian Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:40 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.