SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang mencatat, tahun 2024 ini lebih dari 350 pegawai di semua instansi pemerintahan bakal pensiun. Artinya, akan terjadi kekurangan pegawai dan menambah beban kerja para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pandeglang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui, akan ada ratusan pegawai Pemkab Pandeglang yang pensiun di tahun 2024 ini.
Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, karena pihaknya sudah melakukan antisipasi.
“Iya, memang yang pensiunnya banyak tahun ini, dan setiap tahun juga ada ratusan pegawai yang pensiun. Kita sudah melakukan antisipasi, khawatir pelayanan masyarakat terganggu, khususnya di instansi pelayanan publik,” kata Fahmi, Kamis (29/2/2024).
Fahmi mengatakan, salah satu antisipasi yang dilakukan yakni, dengan mengajukan kebutuhan pegawai kepada Pemerintah Pusat.
Dengan begitu, kekosongan pegawai karena pensiun bisa tertutupi karena ada pegawai baru yang menggantikan pegawai lama.
Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
“Walaupun setiap tahun ada pegawai yang pensiun, tetapi setiap tahun juga kan ada penerimaan pegawai. Kita kan sudah ada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang diangkat bahkan sampai ribuan jumlahnya,” tambahnya.
Fahmi mengatakan, ratusan pegawai yang pensiun itu tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat, karena sebagian besar dari kalangan guru.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi agar tidak mengganggu roda pemerintahan.
“Kebanyakan yang pensiun itu dari guru dan tenaga kesehatan sebagian kecilnya, juga yang ada di OPD. Tetapi bisa saya pastikan, pelayanan dan roda pemerintahan tidak akan terganggu. Tahun ini juga kan kita mengusulkan kebutuhan pegawai,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan, agar Pemkab Pandeglang melakukan pendataan pegawai yang akan pensiun setiap tahunnya.
Tujuannya, agar kekosongan pegawai karena pensiun bisa segera ditutupi dan tidak mengganggu pelayanan.
Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK
“Kalau bisa, sebelum pegawai yang bersangkutan kita sudah ada penggantinya. Tetapi pada intinya, jangan sampai karena banyaknya pegawai pensiun, pelayanan kepada masyarakat dan roda pemerintahan terganggu,” imbuhnya. (adib)
























