SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang, menangkap satu pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial ROB, warga Kecamatan Parung Panjang. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam hitungan jam saja.
Pelaku berusia 27 tahun itu, melancarkan aksinya di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/3/2023) lalu.
Yang mana, pelaku mencuri satu unit motor milik warga, yang sedang terparkir di dalam garasi rumahnya.
“Hanya butuh waktu beberapa jam, Unit Ranmor, Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor di wilayah Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Sabtu (10/3/2024).
Dimana, Unit Ranmor yang dipimpin oleh Iptu Ganda Sihombing, langsung melakukan penelusuran ke wilayah Jasinga Bogor. Tak menunggu waktu lama, terlihat pelaku beserta sepeda motor curiannya melintas di wilayah tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui benar itu adalah pelaku dan motor curian yang sudah di copot plat nomornya. Kemudian pelaku dan barang bukti, langsung diamankan ke Polresta Tangerang” ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban
Arief menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membobol garasi rumah korbannya di waktu subuh. Dimana, lingkungan sekitar TKP masih belum ada aktivitas dan dalam kondisi sepi.
“Pelaku melakukan pencurian sekira pukul 04.18 WIB, dan korbannya baru menyadari motornya tidak ada pada pukul 05.00 WIB,” jelasnya.
Arief juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap waspada terhadap aksi pencurian seperti ini.
“Untuk masyarakat yang mengalami peristiwa pencurian kendaraan bermotor, dapat menginformasikan kepada petugas Hallo Kapolresta di 081112301110,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Diketahui, selama bulan Suci Ramadhan, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang akan melaksanakan giat patroli malam, dengan objek pemantauan perumahan serta lokasi ibadah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang melaksanakan ibadah tarawih. (rls/mardiana)
Baca Juga: Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
