SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Selama Ramadan 1445 H, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akan pulang ke rumah lebih awal dari biasanya. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang penyesuaian jam kerja di bulan Ramadan 1445 H/2024 M.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan, bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem lima hari kerja, yaitu hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Khusus hari Jumat, lanjut Hendar, masuk pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan masa istirahat satu jam. Katanya, hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Penjabat Bupati Tangerang Nomor 1 tahun 2024, yang mengacu pada PP Nomor 23 Tahun 2023.
“Bagi Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut, seperti RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan,” kata Hendar kepada Satelit News, Selasa (12/3).
Menurut Hendar, selama Ramadan 1445 H, bahwa jumlah jam kerja yang efektif hanya 32 jam 30 menit setiap pekan. Pihaknya berharap, agar seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu menjaga kesehatan selama menjalani ibadah di Bulan Ramadan. Sehingga tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saya berharap, meski di bulan Ramadan yang harus menahan nafsu makan dan minum, para ASN harus tetap produktif dan dapat mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut,” harap Hendar.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menambahkan, meski jam kerja di masa Ramadan ini berkurang, namun dia berharap agar para ASN dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. “Meski jam kerja berkurang, pelayanan harus tetap optimal untuk masyarakat,” tandasnya. (alfian/aditya)





















