SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pasar Citeras Kecamatan Rangkasbitung, Maja Kecamatan Maja, dan Pasar Sampay Kecamatan Warunggung diusalkan ke BPOM dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi pasar pangan segar dan aman. Usulan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Yani mengatakan, usulan menjadikan tiga pasar Citeras, Maja, dan Sampay ini keinginan pemerintah yang mana untuk menghadirkan pangan segar dan aman dari peredaran pangan yang dapat membahayakan kesehatan.
“Dari tiga pasar yang diajukan, satu di antaranya yakni Pasar Citeras sudah disetujui menjadi pasar pangan aman. Dua lainnya masih berproses,” kata Yani, Kamis (14/3/2024). Dinas Disperindag Kabupaten Lebak mengusulkan tiga pasar ke Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi pasar pangan segar aman. Kata Yani ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian sehingga pasar tersebut dinilai layak menjadi pasar pangan segar dan aman. Salah satunya kondisi kebersihan pasar.
“Jadi dari BPOM yang menilai sendiri bagaimana kelayakan pasar tersebut menjadi pasar dengan pangan yang aman. Mengapa Pasar Rangkasbitung tidak kami usulkan? Karena dari mereka (BPOM) agar tidak pasar yang tidak besar terlebih dahulu,” terang Yani.
Pasar pangan segar dan aman ini, dikatakan Yani, merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya. “Ini bagian dari preventif. Jadi pasar itu nanti akan dilengkapi dengan alat tes untuk mengetahui apakah komoditas pangan yang akan dijual mengandung bahan berbahaya,” ucap Yani.
“Secara sampling nanti pangan yang masuk pasar dites apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Bisa dijamin tidak ada yang mengandung boraks, pewarna atau bahan berbaya lainnya,” tambah dia.
Baca Juga: Kios Sawarna Terbengkalai, Begini Respons DPRD Lebak
Ditanya soal temuan BPOM ada 61 pangan dan olahan siap saji di wilayah Banten yang mengandung bahan berbahaya, Yani mengaku, pihaknya tidak mendapat informasi detail mengenai apa saja produk dan lokasinya. “Mereka tidak menyebutkan rinciannya,” pungkas Yani.
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana menambahkan, keinginan menjadikan pasar pangan segar dan aman perlu dukungan dari semua pihak termasuk pedagang itu sendiri. Sebab, salahsatu kriteria penilaian adalah bersih. “Jelas bersih ya, nah berarti dukungan dari masyarakat khusus PKL agar dapat menjaga lingkungan tetap bersih dengan membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan,” imbuhnya.(mulyana)
























