SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sepekan terputusnya jalan Cilabanbulan-Ciherangjaya, di Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, belum ditangani oleh Pemkab Pandeglang. Akibat hal itu, akses masyarakat terganggu karena ruas jalan penghubung tersebut terputus total.
Diketahui, ruas jalan tersebut merupakan penghubung beberapa Desa diantaranya, Desa Ciherang Jaya, Palembang, Kaduronyok, Kecamatan Cisata dan Desa Cilabanbulan, Sindangkarya, Kecamatan Menes.
Badan jalan tersebut terputus sekira 30 meter, akibat longsor pada Senin (11/3/2024) lalu. Akibat hal itu, ruas jalan tersebut tidak bisa digunakan, dan masyarakat harus mencari jalan alternatif lain yang lebih jauh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku, pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai penanganan putusnya jalan tersebut.
Oleh karenanya, harus dilakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Saya sudah sampaikan kepada BPBDPK dan DPUPR, agar meninjau ke lokasi kejadian untuk memastikan apa saja nanti yang harus kita lakukan. Harus kita koordinasikan dulu penanganannya,” kata Fahmi, Kamis (21/3/2024).
Fahmi mengaku, belum bisa berbicara banyak mengenai persoalan tersebut karena belum mendapatkan laporan dari lapangan. Akan tetapi, pihaknya akan berupaya supaya jalan tersebut bisa segera dilakukan perbaikan.
“Kita tunggi dulu. Kalau sudah ada keluar penilaian dari instansi terkait, baru bisa kita bertindak. Karena bencana itu kan bukan kehendak kita, kami, atau siapapun, itu semua kehendak Allah,” tambahnya.
Ditanya terkait besaran anggaran, yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan yang terputus itu, Fahmi belum bisa menyampaikan secara pasti, karena pihaknya belum berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
“Seperti yang saya bilang tadi, kita akan koordinasikan terlebih dahulu, jadi nanti dinilai, dicek bagaimana penanganannya, termasuk berapa besaran anggarannya. Kalau sekarang, kita tunggu saja dulu hasil dari lapangan,” ujarnya.
Sekretaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang Nana Mulyana mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena hanya melakukan penanganan penanggulangan bencana alam.
Selain itu, pihaknya juga tidak mengalokasikan anggaran pada pos dana Tidak Terduga (TT), sehingga penanganan kebencanaan sulit dilakukan.
“Kami sudah meninjau ke lokasi kejadian, Dana TT kita tidak menganggarkan. Namun secara teknis, untuk penanganan jalan akibat bencana longsor itu,” kilahnya. (adib)
























