satelitnews.com, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten Lebak berencana menempatkan warga yang terdampak banjir bandang dan longsor di Kecamatan Cibadak ke Rusunawa Cibadak sebagai tempat tinggal sementara. Sedikitnya ada 54 kepala keluarga yang sebelumnya sudah memiliki tempat tinggal akan dipindah ke sana.
Tidak hanya di rusunawa, Pemkab Lebak juga terus berusaha berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Salah satunya dengan Dodiklatpur Rindang III Siliwangi, agar warga korban bencana ini bisa menempati tempat hunian sampai huntara tersebut selesai dibangun.
“Ada sekitar 54 Kepala Keluarga akan bisa menggunakan rusunawa yang berada di Kecamatan Cibadak, sebagai tempat tinggal sampai mereka memiliki tempat tinggal sendiri,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kemarin.
Pemerintah tidak akan membangun hunian sementara (huntara) bagi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak. Sebagai gantinya, setiap keluarga akan diberikan dana tunggu hunian (DTH) Rp 500 ribu per bulan.
Namun, menurut Iti Octavia, DTH dinilai sangat tidak mungkin diberikan mengingat banyaknya jumlah jiwa yang terdampak bencana.“Terkait ini sudah disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kalau (Korban-red) Lebak diberi dana tunggu hunian tidak memungkinkan, karena dengan jumlah yang ribuan dan elevansi serta kondisi masyarakat yang tidak punya tempat tinggal,” jelas Iti.
Iti mengatakan, masyarakat bakal kesulitan mencari rumah sewaan untuk tempat tinggal sementara menunggu pembangunan rumah selesai.“Di mana mereka mau menyewa? Kalau numpang di keluarganya, itu jelas tidak memungkinkan, nanti khawatir malah terjadi konflik di dalam keluarga. Jadi keputusan hasil rapat kami, dibangun huntara,” ungkap Iti.
Salah satu lokasi yang siap menampung warga korban bencana, sambung Iti di Dodiklatpur, Ciuyah dan rumah susun (Rusun) Cibadak.“Komandan Dodiklatpur sudah menyampaikan masyarakat masih bisa menempati sampai tempat tinggalnya siap, dan sekitar 54 KK bisa tinggal di rusun. Nanti kami pisahkan, mana yang masuk ke wilayah genangan Waduk Karian, berapa yang sudah diverifikasi dan dibayar, itu dipisahkan,” tandasnya.
Salah seorang penajag Rusunawa Cibadak Yayat menyatakan, rusunawa yang selesai dibangun tahun 2019 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, memiliki kapasitas 58 ruang, satu ruang bisa dihuni empat orang.
“Dari lantai 1 sampai lantai 4 sama tipenya, yang membedakan hanya lantai 1 non d fabel dan difabel, dua tiga dan empat itu umum,” kata Yayat saat ditemui di rusunawa, seraya menambahkan untuk sarana dan prasarana lengkap mulai dari tempat tidur, lemari, kamar mandi, dan parkir serta keamanan yang lengkap.
Saat disinggung, apakah saat ini rusunawa sudah berpenghuni? Yayat menjelaskan Rusunawa yang direncakana untuk menampung warga yang berada di bantaran sungai tersebut sampai saat ini pasca selesai dibangun belum berpenghuni.”Pendataan pertama sudah dilakukan terhadap Kaduagung Timur, Cijoro Lebak dan Muara Ciujung Timur khususnya yang berada di bantaran sungai mereka mengaku tidak siap, karena menurut pengakuan mereka masih memiliki rumah serta harus menyewa,” tandasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post