SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, melakukan evaluasi terhadap 31 Desa Wisata. Hasil evaluasi dari jumlah desa wisata tersebut, ada sebanyak 2 Desa Wisata yang menjadi catatan lantaran tidak berkembang, yakni Desa Wisata Sukaratu di Kecamatan Cikeusal dan Puncak Manik di Kecamatan Anyer.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, bahwa evaluasi terhadap desa wisata yang ada di Kabupaten Serang dilakukan oleh Tim.
Evaluasi dilakukan, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Desa Wisata di Kabupaten Serang sudah berkembang, atau cenderung stagnan.
“Tentunya desa desa wisata yang stagnan, tidak berkembang atau mungkin tidak sesuai dengan kriteria desa wisata, mungkin bisa jadi kita alihkan SK Bupatinya dialihkan ke desa lain. Kalau tidak ada objek wisata yang ditampilkan buat apa?,” kata Anas, saat ditemui di kantornya, Jumat (3/5/2024).
Anas menuturkan, Desa Wisata sekarang ini sedang buming dan menjadi alternatif untuk masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan langkah langkah pembenahan.
“Kalau perlu, nanti kita cabut SKnya ya kita cabut, karena penting juga buat perkembangan desa lain. Sebab dengan adanya SK Bupati ini, desa wisata dengan mudah memperoleh bantuan, seperti contoh yang terbaru sekarang adanya bantuan sertifikasi halal dari Kementerian Agama, itu sasarannya ke desa desa wisata, selain itu kegiatan homestay oleh kementerian koperasi,” tuturnya.
Baca Juga: Waspada Berita Hoax, Disporapar Kabupaten Serang Rakor dengan BMKG, BPBD dan Kominfo
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Pariwisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo menambahkan, terkait dengan evaluasi desa wisata, ada beberapa variabel yang menjadi bahan evaluasi. Diantaranya daya tarik pariwisata, keberadaan sumber daya manusia seperti Pokdarwis dan keberpihakan Dana Desa untuk pengembangan pariwisata.
Kata Dito, dari 31 Desa Wisata yang dievaluasi, ada sebanyak 2 Desa Wisata yaitu Desa Wisata Sukaratu di Kecamatan Cikeusal dan Puncak Manik Desa Banjarsari di Kecamatan Anyer yang menjadi catatan.
Untuk Desa Wisata Sukaratu, Dijelaskan Dito, penyebabnya adalah adanya transisi kepala desa, sehingga aktifitas desa wisatanya tidak jalan.
“Karena pejabat kepala desa yang lama belum menyerahkan secara penuh pengelolaan desa wisatanya terhadap pejabat yang baru,” ujarnya.
Sedangkan untuk Puncak Manik di Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, akibat dampak Covid-19 kondisinya memprihatinkan. Dimana properti di objek wisata tersebut, banyak yang rusak akibat sepi pengunjung.
“Jadi ada potensi (SK Bupati di dua desa wisata tersebut dicabut,red). Tapi, sebelum itu kita coba upayakan pembinaan, apakah mau berupaya,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Jelang Nataru, Disporapar Kabupaten Serang Intensifkan Pembinaan Pelaku Usaha Pariwisata
























