SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Indonesia masih kekurangan sebanyak 29.000 dokter spesialis. Menambah jumlah dokter spesialis butuh waktu lama, sedikitnya 10 tahun.
Demikian diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam peluncuran program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) di RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019, mengungkapkan bahwa rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk. Padahal, rasio ideal yang ditetapkan oleh WHO adalah satu per 1.000 penduduk. Mengacu pada rasio tersebut, Indonesia masih kekurangan 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis.
“Masalah banyaknya dokter spesialis yang kurang. Salah satu penyebab kurang memang produksi dokter spesialis kita 2.700 per tahun, kebutuhan kita 29.000, 30.000. Jadi butuh waktu 10 tahun lebih dan itu terjadi terus setiap tahun,” kata Budi.
Budi membandingkan produksi dokter spesialis di Indonesia dengan Inggris. Salah satu negara di benua Eropa itu mampu memproduksi sekitar 12.000 dokter spesialis per tahun, meski jumlah penduduknya lebih sedikit dibanding Indonesia. Jumlah itu hampir 5 kali lipat dibandingkan produksi dokter spesialis per tahun di dalam negeri.
“Itu sebabnya pada kali ini kebijakan K4 yang kita bikin kita membuka pendidikan berbasis rumah sakit dan kolegium, karena memang ini yang memang dilakukan, standar di seluruh dunia,” ucap Budi.
Baca Juga: Indonesia vs Oman, Menanti Taktik Tanpa Idzes
Lewat program ini lanjut Budi, sebanyak 420 rumah sakit pendidikan di seluruh Indonesia akan mendampingi 24 fakultas kedokteran yang sudah melakukan pendidikan spesialis.
“Sehingga bukan hanya 24 (fakultas saja) yang bisa memproduksi, jadi ditambah lagi 420,” bebernya.
Budi menjamin bahwa peserta program akan mendapatkan kesejahteraan berupa memperoleh gaji dan menjalani pendidikan spesialis tanpa biaya, seperti penerapan sistem di luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi salah satu permasalahan utama pendidikan dokter spesialis di Indonesia, yakni biaya pendidikan yang mahal.
“Jadi, pendidikan dokter spesialis (di Indonesia-red) sama dengan pendidikan dokter di dunia. Tidak usah bayar uang kuliah, tidak usah bayar uang pangkal,” ujar Budi.
Seluruh calon dokter spesialis yang menempuh pendidikan melalui program hospital based akan memiliki status yang lebih jelas, yakni menjadi tenaga kontrak rumah sakit dan bakal memperoleh manfaat yang serupa dengan tenaga kerja lainnya.
“Mereka akan mendapatkan perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar, dan statusnya bukan pesuruh, pembantu, atau keset,” tegas Budi.
Cara lainnya, Kemenkes akan memberikan afirmasi bagi seluruh dokter umum yang ingin menjadi dokter spesialis di sejumlah daerah. Lewat cara ini, distribusi dokter spesialis akan merata, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa dan kota besar.
Baca Juga: 12 Jamaah Haji Indonesia Wafat
“Karena memang akses dokter spesialis dari daerah sulit sekali untuk lulus masuk dan diterima, persentasenya sangat kecil. Oleh karena itu, kita melakukan program afirmasi kebijakan untuk rumah sakit pendidikan, kalau kita mendidik, afirmasinya diberikan ke mereka,” jelasnya.
Ketua Umum PB IDI Dr Moh Adib Khumaidi berharap PPDS RSPPU mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di Indonesia.
“Yang paling penting juga untuk diperkuat bukan hanya produksi, tapi kita juga harus bicara bagaimana nanti ada sebuah regulasi yang mempertegas bahwa produksi ini akan ada yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia, sehingga juga akan bisa menjawab masalah maldistribusi,” kata Adib Khumaidi.
Penyebaran dokter, kata Adib, tidak lepas dari adanya peran serta supervisi kolegium, sehingga diharapkan kerja sama seluruh pihak dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis RSP. Tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika.
“Karena semua nanti akan bekerja untuk masyarakat, dengan kompetensi yang sama,” katanya. (bbs/san)
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
