SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Pelaku pencurian emas bernama Asem (30) diamuk massa usai dirinya ketahuan beraksi.Pelaku menggasak Rp 100 juta dengan modus pura-pura menjadi pembeli.
Polisi yang menerima laporan warga bergerak cepat dan mengevakuasi pelaku dari amuk massa itu. Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten pada Senin, (6/5/2024) lalu.
Kata Donni, sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut dann sempat melihat-lihat gelang dan kalung. Lalu di tanggal kejadian sekira pukul 20.15 WIB, pelaku datang kembali ke toko emas.
“Pelaku laki-laki ini dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin,”ucapnya, Kamis (9/5/2024).
Bukannya melakukan transaksi, kata Donni, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.
“Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak ‘pencuri’,” ujarnya.
Korban yang dibantu warga mengejar pelaku dan berhasil ditangkap hingga akhirnya menjadi amuk massa.
Kemudian, piket reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.
Saat dilakukan pengeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya. Bukan itu saja, ternyata pelaku juga membawa senjata api mainan jenis korek didalam tas pinggang miliknya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya. (mg05)
Diskusi tentang ini post