SATELITNEWS.COM, SERANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer Provinsi Banten tahun 2023, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga mendapat sorotan tajam dari sejumlah fraksi di DPRD Banten. Atas hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar diminta untuk membuat perencanaan belanja yang matang, baik dan benar.
Hal itu disampaikan, anggota Fraksi PAN Ahmad Farisi, disela-sela paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, belum lama ini.
Farisi mengaku, pihaknya perlu mendapatkan penjelasan dari Pj Gubernur Al Muktabar terkait hal itu, sehingga dapat memahami kenapa target pendapatan selama kepemimpinannya tidak tercapai. terlebih target pendapatan yang tidak tercapai sebagian besar berasal dari PAD dari target sebesar Rp8,87 Triliun, yang tercapai hanya sebesar Rp8,51 Triliun atau sebesar 95,91 persen.
Dibanding tahun sebelumnya, capaian sebesar itu mengalami penurunan yang mencapai 97,8 persen. Begitupun dengan target pendapatan transfer yang hanya mencapai 96,14 persen atau turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 98,17 persen.
“Hanya pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 100 persen,” pungkasnya.
Kedepan, lanjutnya, dirinya meminta kepada Pj Gubernur untuk membuat perencanaan belanja yang matang, baik dan benar. Sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik. Fraksi PAN berpendapat bahwa pertanggung jawaban Gubernur kepada DPRD di setiap akhir tahun anggaran perlu disikapi secara positif dan konstruktif.
Hal itu mengingat, laporan pertanggung jawaban bukan semata-mata suatu ’reporting’ atau pelaporan keuangan semata, akan tetapi juga merupakan suatu akuntabilitas dalam rangka pemenuhan hak-hak publik, yaitu hak untuk diberi informasi yang jujur dan wajar. Hak untuk didengar aspirasinya dan hak untuk diberi penjelasan atas aktifitas dan kinerja Pj Gubernur berserta jajarannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
”Kami berharap, pada tahun ketiga kepemimpinan Pj Gubernur ini menjadikan kepemimpinannya tahun sebelumnya sebagai pengalaman dalam mengelola target pendapatan daerah, agar dapat dibilang bahwa kepemimpinan Pj Gubernur Banten lebih baik di banding sebelumnya,” jelasnya.
Anggota Fraksi PDIP Madsuri, juga menyoroti hal yang sama. Menurutnya, Fraksi PDIP mempertanyakan terhadap laporan realisasi pendapatan daerah Banten tahun anggaran 2023 yang tidak tercapai itu disebabkan oleh apa. Bahkan berdasarkan catatan kami target pendapatan tahun anggaran sebelumnya juga tidak tercapai.
”Padahal menurut hemat kami, target pendapatan yang ditetapkan itu cukup realistis dan terukur, namun entah kenapa sampai tidak tercapai,” pungkasnya.
Madsuri menilai, hal ini menunjukan penyegaran Sumber Daya Manusia (SDM) pada dinas penghasil yang dilakukan Pj Gubernur Banten beberapa waktu yang lalu tidak dapat meningkatkan kinerjanya, terbukti target pendapatan pada tahun anggaran 2023 tidak tercapai.
Awalnya, Madsuri menaruh harapan yang cukup besar kepada Pj Gubernur Banten yang telah melakukan reformasi birokrasi yang dilakukan pada tahun kedua masa jabatannya. Dirinya berharap, reformasi birokrasi yang mempunyai nilai strategis bukan saja bagi keberlangsungan pembangunan Provinsi Banten, tetapi juga terhadap kualitas pembangunan itu sendiri berdampak pada peningkatan pengelolaan Keuangan Banten.
Terhadap laporan realisasi belanja daerah yang mencapai 93,67 persen, dirinya meminta penjelasan Pj Gubernur, kenapa realisasi belanja pada tahun anggaran 2023 hanya sebesar itu,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Nasdem-PSI Ali Nurdin A Ghani, juga menyampaikan hal yang sama berkenaan dengan penyebab tidak tercapainya realisasi PAD yang telah ditargetkan sebelumnya. Padahal target itu sudah dinilai cukup realistis bisa tercapai jika memang SDM yang bekerja bisa dengan baik dan maksimal.
Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi atas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) atas APBD Banten tahun 2023 yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya.
Hal ini menunjukan, bahwa ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran, Pemprov Banten cukup baik, terutama terhadap ketaatan hukum dan terhadap pemahaman atas persoalan administrasi.
“Kami berharap, pj gubernur serius menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan bpk, termasuk rekomendasi pemberian sanksi kepada aparatur yang dinilai lalai menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga menyebabkan masih banyaknya temuan BPK,” pungkasnya. (luthfi)