Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Warga Kohod Tolak Pembongkaran Bangli, Satpol PP Tunda Penertiban

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 28 Mei 2024 17:12 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Warga Kohod Tolak Pembongkaran Bangli, Satpol PP Tunda Penertiban

Warga beradu argumentasi dengan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Puluhan warga Kampung Ali Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji melakukan aksi pengadangan saat Satpol PP Kabupaten Tangerang hendak melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di pinggir Sungai Kali Baru, Senin (27/5). Aksi warga menyebabkan petugas gabungan menunda penertiban bangunan.

Warga Desa Kohod, Aman Rizal mengatakan, masyarakat menolak dilakukannya pembongkaran karena tanpa adanya informasi atau pemberitahuan kepada masyarakat terlebih dahulu. Sehingga, hal itu dinilai menyalahi aturan.

“Aksi warga mengadang alat berat saat akan melakukan pembongkaran bangunan adalah bentuk penolakan. Karena tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu, ” kata Aman Rizal, Senin (27/5).

Selain itu, menurut Aman Rizal, aturan yang disampaikan kepada masyarakat sangat tidak adil. Pasalnya, DBMSDA Kabupaten Tangerang menyatakan bangunan yang berdiri di pinggir sungai harus berjarak 10 meter.

“Jarak dari bibir kali untuk bantaran kali sepuluh meter itu hal yang tidak masuk di akal, aturan macam apa itu,” katanya.

Menurut Aman, seharusnya hanya 3 meter. Tidak, 10 meter. Maka dari itu, dirinya berharap kepada pemerintah terkait untuk mengkaji ulang terkait bantaran yang ada di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, sehingga ada keadilan untuk masyarakat.

BeritaTerbaru

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 17:56 WIB
IMG_20260519_164204

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
RUSAK PARAH : Ruas jalan Cicadas - Pasirpeuteuy - Kaduengan di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Terkait hal itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan evaluasi negatif terhadap arah pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta Pemkab Pandeglang Tak Leha-leha Soal Pembangunan Infrastruktur Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 16:43 WIB

“Kepada pejabat tolong dipelajari dan dikaji lagi bahwa yang seharusnya bantaran kali itu berapa meter, kalau memang itu sepuluh meter apakah mereka bisa menjamin masyarakat yang terdampak dari bantaran kali, ” ujar dia.

Amar Rizal juga meminta pemerintah daerah atau kepala desa agar memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan juga para tokoh sehingga persoalan menjadi terang dan masyarakat faham. Sebelum, dilakukannya pembongkaran.

“Apabila ada info atau ada hal-hal yang kiranya warga tidak tau, tolonglah warga diundang kami dilibatkan tidak harus semua tapi minimal tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, sehingga menjadi wakil masyarakat untuk menjadi mata rantai penyampaian dari pemerintah ke warga sehingga kami tahu infomasinya jadi tidak seperti ini,” ujarnya.

Aman juga menegaskan, bahwa warga akan tetap bertahan, apabila tuntutannya tidak dipenuhi dan akan mengambil langkah sendiri apabila pemerintah tidak bisa lagi melindungi masyarakat dari tanah kelahirannya.

“Kami akan bertahan, karena disinilah tanah kelahiran kami, apabila pemerintah sudah tidak bisa melindungi masyarakatnya lagi terpaksa kami akan ambil langkah sendiri,” tukasnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan bahwa pembongkaran bantaran kali tersebut berdasarkan perintah bupati dan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan merujuk pada peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 menyangkut garis sempadan sungai.

“Berdasarkan perintah bupati, berdasarkan Perda nomor 12 tahun 2016 tidak lebih dari itu, cuma yang segaris dengan sempadan sungai. Jadi informasi yang kesana kemari itu tidak benar dan simpang siur,” pungkasnya.

Agus juga mengatakan, untuk saat ini pembongkaran dihentikan. Karena, akan dilakukan rapat kordinasi kembali dengan pihak Pemerintah Kecamatan, dan Desa setempat.

“Kita tunda, karena akan dilakukan rapat koordinasi kembali, ” singkat Agus. (alfian)

Tags: banglikohodsatpol pp
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik
Bola & Sport

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Selasa, 19 Mei 2026 14:24 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang
Headline

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
IMG-20260519-WA0022
Kota Tangsel

Meski Tak Diguyur Hujan, Perumahan Bumi Serpong Residence Tangsel Kebanjiran

Selasa, 19 Mei 2026 13:30 WIB
IMG-20260519-WA0005
Headline

Panjul, Sapi Berbobot 1 Ton Milik Presiden Prabowo Dikurbankan di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 12:13 WIB
Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan
Headline

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB
IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB
Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Minggu, 17 Mei 2026 16:53 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.