Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jokowi Larang Kaesang Maju di Pilgub Jakarta

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 3 Jun 2024 18:22 WIB
Rubrik Nasional
Jokowi Larang Kaesang Maju di Pilgub Jakarta

Ketua Umum PAN Zulifli Hasan menyatakan Jokowi melarang Kaesang maju di pilgub Jakarta. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak sepakat putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Demikian klaim Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).

Zulhas menyatakan informasi tersebut dia terima langsung dari Jokowi saat melakukan perbincangan seusai rapat kabinet. “Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, ‘Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’ ‘Waduh gitu, jangan Pak Zul’ katanya,” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Zulhas sendiri meyakini bahwa Kaesang adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta. Ia menyebut bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.

Zulhas sempat kembali bertanya ke Jokowi setelah dia mengingatkan kembali bahwa Mahkamah Agung (MS) telah mengubah aturan batas usia pencalonan kepala daerah.

Dalam putusan MA, ada penambahan tafsir mengenai batas usia calon gubernur dan wakil calon gubernur minimal 30 tahun. Lalu, 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati atau calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih.

Aturan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Sejumlah pengamat menilai keputusan itu memberi karpet merah bagi Kaesang untuk mencalonkan di ridi pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024 pada November 2024.

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Namun Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang maju. “Sekarang sudah bisa, Pak’, tadi saya bilang. ‘Iya, terus siapa yang anu’ katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah,” ujar Zulhas.

“Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. ‘Jangan Pak Zul’. Kira-kira itu,” sambung dia menirukan ucapan Jokowi.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Zulhas juga bercerita ke Jokowi bahwa PAN sudah mengusulkan agar Kaesang maju pada Pilkada. PAN ingin Kaesang maju dengan salah satu kadernya, yaitu Zita Anjani di Jakarta. Kala itu pun, Jokowi tak merestui.

“Setahun lalu kalau tak salah. Waktu itu memang karena masih lama itu kan, ‘Yang muda-muda, Pak, Kaesang sama Zita’ misalnya saya bilang begitu waktu itu,” katanya.

Namun, saat itu Jokowi masih menjawab tidak bisa. Menurut Zulhas, hal itu karena ada persyaratan batas usia untuk calon kepala daerah. “Enggak bisa, Pak Zul (kata Jokowi) Kaesang kan anu, sudah lah biar itu dulu, kira-kira begitu,” sambungnya.

Putusan MA yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah, membuat geram sejumlah pihak. Putusan ini dinilai memberi karpet merah kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang baru genap berusia 30 tahun pada Desember mendatang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan PSEL di Tangerang Hingga Jakarta Dipercepat

Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyampaikan masih menunggu sikap dari Kaesang untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Ia menyatakan, Kaesang belum berbincang dengan kader elite PSI karena masih sibuk bertemu dengan berbagai calon kepala daerah.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyatakan, parpolnya menyerahkan kepada ketua umumnya Kaesang Pangarap jika hendak maju di Pilkada Jakarta. “Tergantung Mas Kaesang dan KIM gimana baiknya,” ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, Raja Juli juga menegaskan parpolnya belum membahas soal wacana Kaesang maju di pilkada. “Belum (belum dibahas),” katanya.

Sebelumnya, Kaesang sempat didorong untuk berpasangan dengan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono di Pilkada DKI Jakarta. Namun, Budi telah menyatakan tetap diminta Prabowo untuk berada di DPR RI.

Raja Juli pun enggan mengomentari seputar pemasangan poster duet Budi Djiwandono-Kaesang For Jakarta 2024. Poste itu kali pertama diunggah Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di akhir Mei 2024. (bbs/san)

Tags: Jakartajokowipilkada
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 20:08 WIB
WORKSHOP - Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Najib: Pemdes Tak Boleh Halangi Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 19:31 WIB
Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Pencabulan di Kopo

Sabtu, 27 Jun 2026 09:11 WIB
OLAHRAGA BERSAMA : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (tengah), dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), olahraga bersama dalam rangkaian HUT Ke-80 Bhayangkara. (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Wagub Dimyati: Jaga Stabilitas Wilayah

Minggu, 28 Jun 2026 15:53 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Komisi V DPRD Banten Minta Bansos Tetap Prioritas Bagi Masyarakat Rentan

Rabu, 24 Jun 2026 16:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.