SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pelaku usaha di Jalan Siliwangi RT 01 RW 01 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan adanya kabel semrawut sisa penertiban. Selain merusak estetika juga mengganggu pelanggan yang datang ke toko.
Rizal, salah satu pengusaha toko pakaian mengaku jengkel lantaran para pekerja yang telah memotong kabel tidak merapikannya kembali. Sesekali, kata Rizal, dirinya secara inisiatif mengikat kabel dengan tali tetapi sering terlepas sendiri.
“Itu orang lagi memperbaiki, dipotong tapi tidak tidak dirapikan. Ganggu banget kadang-kadang kita ngikat tinggi susah. Sudah diikat tapi jatuh lagi menjuntai. Malah kabel yang besar sekarang, kemarin kabel kecil,” ujarnya saat ditemui, Senin (3/6/2014) malam.
“Keganggu orang jadinya, bahaya juga. Pekerjanya juga kadang ngga mikir. Sudah semrawut ini jalan. Di situ juga numpuk banyak, ya mudah-mudahan segera dibereskan. Orang (pengunjung) ngga bisa masuk soalnya,” lanjutnya.
Rizal menyampaikan, pemotongan itu merupakan imbas dari yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan penertiban jaringan kabel yang menyalahi aturan atau pun tidak berizin.
“Waktu itu kan yang di depan kantor Wali Kota pada diputusin semua. Itu kan Wali Kota minta dibenarkan, akhirnya diputus sampai sini,” jelasnya.
Baca Juga: Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan
Lantaran cukup mengganggu, Rizal mengaku bakal komplain kepada pekerja terkait untuk merapikannya.
“Belum sempat, kemarin cuma saya pribadi saja yang mengikat biar tidak menghalangi. Kalau saya melihat petugasnya saya tegur kasih tau. Kalau bisa ini dibenarkan dulu, jangan kaya begini orang jadi susah jadinya,” katanya.
Hal serupa dikatakan Pranita Hadi, pejalan kaki ini mengaku sangat terganggu dengan potongan label yang menjuntai diatas pedestrian jalan. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, bisa membahayakan pengguna jalan.
“Sepanjang jalan ini banyak yang berantakan seperti ini mas, kalau jalan kaki kan di trotoar pinggir jalan bahaya kabelnya menjuntai diatas kepala sampai ke tanah. Harusnya bisa dirapihkan untuk kenyamanan masyarakat kan,” pungkasnya. (eko)
























