SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Korban penyerangan kelompok bersenjata Jhon Kei, Nus Kei mengaku tak menaruh dendam, meski nyawa rekan dan upaya pembunuhan kepadanya. Hal ini lantaran keduanya masih memiliki garis hubungan saudara dekat.
Nus Kei menjelaskan keduanya merupakan satu keturunan. Jhon Key merupakan keponakan Nus Kei. Termasuk semua kelompok yang terlibat serta korban meninggal masih memiliki hubungan darah. Oleh karenanya sebagai paman, Nus Kei masih mencoba melakukan upaya perdamaian.
“Semuanya saudara. Damailah kita ini keluarga harus damai. Dia sudah lakukan, saya sudah menerima dan memaklumi. Kedepan ya harus damai kita perlu damai,” ujarnya, Selasa, (23/6) di Green Lake City Cluster Australia Boulevard.
Dia mengaku ingin sekali bertemu dengan keponakannya itu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini. “Ya kalau memang dipertemukan kenapa tidak. Kami ini keluarga,” imbuhnya.
Diketahui penyerangan yang dilakukan Jhon Kei terhadap Nus Kei dipicu masalah bagi hasil penjualan tanah di daerah Ambon, Maluku. John Kei disebut kecewa dengan uang bagi hasil penjualan lahan di Ambon itu.
“Masalah sudah selesai. Yang dijelaskan Kapolda benar. Masalah di Ambon sudah selesai. Cuma mungkin beliau tidak sabar untuk menanti disana,” ujar Nus Kei.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
Nus Key mengatakan persolan ini hanya salah paham saja. Dia mengakui kalau sejauh ini memang belum melakukan komunikasi secara langsung dengan Jhon Kei perihal bagi hasil perjualan sebidang tanah tersebut.
“Sejauh ini sama Jhon Kei belum komunikasi. Kan kalau kelompok beda orang, tapi kami keluarga,” ujarnya.
Komunikasi hanya dijalin melalui daring saja. Sebenarnya, Nus Kei sempat mengajak Jhon Kei bertemu untuk menyelesaikan masalah. Namun, Jhon Kei salah menafsirkan ajakan Nus Kei dan terjadilah konflik. “WhatsAap ada memang waktu itu betul. Tapi bukan ancam. Saya ajak bertemu. Kalau kita punya masalah selesaikan berdua, jangan libatkan orang lain. Bukan ancaman,” jelas Nus Kei.
Kendati berupaya damai, proses hukum masih akan terus berlanjut. Kepolisian telah menetapkan Jhon Kei sebagai tersangka. Saat ini, John Kei dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat 12 tahun 51 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan usai kejadian ini dia telah memerintakan jajarannya untuk memperketat keamanan. Pihaknya akan bertindak tegas bagi siapa saja yang melakukan aksi premanisme.
“Kita dengan TNI setuju bahwa negara ini tidak boleh kalah dengan preman. Kita harus ciptakan situasi kondusif di semua wilayah dan kita akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme,” ujarnya usai menjenguk salah satu korban penembakan kelompok Jhon Kei di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
Diketahui, pasien tersebut bernama Andreansyah. Seorang tukang ojek daring yang tengah mangkal di sekitaran Green Lake City. Dia menjadi korban tembakan saat kelompok Jhon Kei meletupkan senjata di Perumahan Australia, Green Lake City, Minggu (21/6) lalu.
Andreansyah tertembak dibagian jempol kakinya. Saat ini kondisi korban membaik sejak pertama kali dirawat dan sudah diperbolehkan pulang. “Ya Alhamdulillah sudah dilakukan operasi kemarin dan Insya Allah hari ini dia akan pulang sama istri,” ujar Sugeng.
Sebelumnya sang istri dari pengemudi daring ini telah melaporkan insiden penembakan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Senin (22/6) malam hari. “Yang bersangkutan melalui istrinya sudah membuat laporan. Itu sebagai dasar untuk penyelidikan kita,” kata pungkas Sugeng. (irfan/made)
























