SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Sebanyak 32 kendaraan, terjaring razia gabungan di Alun-alun Berkah Pandeglang, Rabu (19/6/2024). Para pengendara ini, terbukti tidak membayar pajak kendaraan dan langsung diberikan tindakan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan, kegiatan yang dilakukan instansinya sebagai upaya menertibkan para pengendara yang tidak patuh membayar pajak.
“Razia ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat. Hasilnya, ada 32 kendaraan yang belum membayar pajak, mobil ada 24 unit dan sepeda motor ada delapan unit, semuanya kita tindak,” kata Ina.
Ina mengatakan, kendaraan yang terjaring razia itu kemudian diarahkan agar segera melunasi tagihan dan kewajibannya. Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya menggenjot penerimaan daerah dan bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena, hingga saat ini penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) masih rendah. Hal itu terjadi karena banyak pemilik kendaraan tidak taat bayar pajak atau belum memenuhi kewajibannya.
“Sampai saat ini baru 40 persen penerimaan pajak kendaraan bermotor. Makanya, kita terus genjot agar realisasi PKB bisa tercapai. Untuk kesadaran masyarakat nampaknya masih ada yang tidak taat pajaknya. Ketidakpatuhan itu menjadi salah satu kendala kita,” tambahnya.
Baca Juga: Putus Penyebaran TBC, Ratusan Warga Pandeglang Ikuti Skrining di Alun-alun
Muhammad Romli, warga Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, yang terjaring razia mengakui belum melunasi tagihan pajak sepeda motornya. Oleh karena, dirinya belum memiliki uang untuk melunasi PKB tersebut.
“Iya belum bayar pajak karena uangnya memang belum ada. Ya mau bagaimana lagi, tetapi akan diusahakan supaya pajak kendaraannya bisa terbayar. Bukan enggak taat pajak ya, tapi memang lagi beneran enggak ada duitnya,” akunya.
Dia berharap, pemeriksaan PKB tersebut bisa terus dilakukan di semua wilayah Pandeglang agar para pemilik kendaraan bisa memenuhi kewajibannya. Namun, dia meminta agar penindakan yang dilakukan tidak segera diberikan sanksi tilang ditempat.
“Iya memang bagus kegiatannya, tetapi kalau bisa merata di semua wilayah Pandeglang bukan cuman di satu lokasi saja. Tetapi ya tindakannya kalau bisa sesuai dengan pelanggarannya, jangan juga langsung diberikan tilang kalau can pajak yang mati,” imbuhnya. (adib)
























