SATELITNEWS.COM, KAB TANGERANG–Hingga akhir Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai memiliki penerimaan pajak daerah tertinggi ke-3 se Indonesia dengan nilai Rp 1,2 triliun, tumbuh Rp 99 miliar atau 9,01 persen secara month to month (mtm). Hal itu, dinilai berkat partisipasi aktif dari para wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, bahwa Kabupaten Tangerang kini tercatat sebagai daerah dengan pendapatan pajak terbesar ketiga di Indonesia. Tentunya, hal itu akibat besarnya partisipasi para wajib pajak di Kabupaten Tangerang.
“Data menunjukkan bahwa yang mengalahkan kita hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar. Jadi Kabupaten Tangerang berada ditingkat ke-3 se Indonesia dengan pendapatan Rp 1,2 Triliun, ” kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi pada malam penganugerahan Pak Jaka Digital Award di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (21/6/2024) malam.
Lanjut Slamet Budhi, dalam acara penganugrahan Pak Jaka. Beberapa partisipasi wajib pajak pun diberikan pengharagaan, sebagai bentuk apresiasi tergadap ketaatan dalam membayar pajak, sehingga dapat membantu untuk meningkatkan pembangunan Kabupaten Tangerang.
Kata Budhi, Pak Jaka Digital Award tahun 2024 ini merupakan acara rutin tahunan yang di berikan kepada puluhan Wajib Pajak dan stakeholder yang terbagi dalam lima kategori, termasuk pembayaran tepat waktu, pembayaran terbesar, dan kepatuhan dalam pembayaran pajak.
” Untuk itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak agar mereka bisa terus berkontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang, ” tuturnya.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award ini semakin menggiatkan lagi para wajib pajak untuk membayar pajak di Kabupaten Tangerang. Sehingga, dengan taatnya pembayaran pajak, maka Negara dan Daerah akan semakin maju.
“Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya,” katanya.
Sementara itu, Pj. Bupati Andi Ony Prihartono menambahkan, bahwa pemerintah harus mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik yang lincah dan cepat. Karena, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang tidak akan sebesar ini tanpa reformasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah dilakukan oleh Bapenda, mulai dari direct services, mobile services, self services hingga electronic services. Inovasi-inovasi ini membuat proses pembayaran pajak menjadi jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit, sehingga para wajib pajak merasa senang dan mau melaksanakan kewajiban mereka.
Data menunjukkan bahwa hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang berada di atas Kabupaten Tangerang dalam hal pendapatan pajak. Kebanggaan ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan secara mandiri tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat.
“Dengan kemudahan yang diberikan dan kerja keras kita bersama, Kabupaten Tangerang menjadi kabupaten dengan PAD terbesar kedua di Indonesia dan juga salah satu daerah dengan kapasitas vital yang diakui secara nasional,” katanya. (alfian)
























