SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Serang, mendorong semua Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) di Kabupaten Serang, dapat di audit oleh Kantor Akuntan Publik.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan, audit pengelolaan keuangan BUMDesMa oleh Kantor Akuntan Publik ini sangat penting untuk dilakukan. Karena keuntungannya, jika sudah diaudit masyarakat akan lebih percaya terhadap pengelolaan keuangan yang ada di BUMDesMa tersebut.
“Hasil audit itu kan ada rekomendasi, misalnya kekurangan pelaporan, nanti dia perbaiki sehingga sesuai dengan pelaporan keuangan yang telah ditentukan,” kata Haryadi, Selasa (25/6/2024).
Haryadi menuturkan, dalam proses audit tersebut, BUMDesMa mendapat pendampingan dari Politeknik Keuangan Negara STAN.”Kita berharap PKN STAN intens melakukan pendampingan,” ujarnya.
Kata Haryadi, dari 27 BUMDesMa LKD, yang sudah teraudit ada 5 BUMDesMa LKD dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyN 4 BUMDesMa LKD dan 1 BUMDesMa LKD dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Adapun BUMDesMA LKD yang mendapat Opini WTP dan WDP antara lain, BUMDesMa UPK Mancak, BUMDESMA UPK Ciomas, BUMDesMa Ciruas, BUMDESMA UPK Bojonegara dan BUMDesMa Padarincang.
Baca Juga: Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?
“Sisanya kita upayakan untuk diaudit juga pada tahun berikutnya, audit ini memang dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Haryadi mengungkapkan, proses audit ini menggunakan dana mandiri,sehingga memang proses auditnya harus melihat kesiapan anggaran. Namun demikian pihaknya akan mendorong semua BUMDesMa LKD untuk diaudit.
“Jadi harapan pak Menteri BUMDesMa kedepan bisa diarahkan menjadi Bank Desa, dia mengelola keuangan mikro dan memberikan permodalan,” pungkasnya. (sidik)
























