SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA – Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengungkapkan, bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kabupaten Tangerang pada semester I melebihi target. Yakni mencapai Rp 1,5 triliun.
“Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Tangerang didapat target pada semester pertama sebesar Rp 854 miliar sudah tercapai Rp 1,5 triliun. Alhamdulillah over target di semester 1, semoga di semester 2 juga over target pendapatan,” ujar Slamet Budhi kepada Satelit News, Senin (15/7/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Kebijakan, Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Audy Ikhsan Arief menambahkan, peningkatan capaian pendapatan merupakan efek positif dari perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Di mana, seluruh bidang terlibat seluruh sumber pendapatan PBJT mulai dari pendataan, penetapan, pelayanan dan penagihan.
“Intensifikasi dan ekstensifikasi atau penggalian potensi dan penagihan pajak juga membuat pendapatan bisa melampaui target. Ini juga berkat kolaborasi antar bidang di Bapenda yakni Bidang Pelayanan, Bidang Pendataan, Penetapan dan Penilaian, Bidang Perencanaan Kebijakan, Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah, serta Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal),” ungkap Audy.
Audy mengungkapkan, berdasarkan data per 28 Juni 2024 didapat realisasi pajak daerah pada PBJT sebesar Rp 583 miliar. Rinciannya, jasa perhotelan target sebesar Rp 14,8 miliar capaian Rp 25,03 miliar, pajak restoran target Rp 181,08 miliar capaian Rp 283,495 miliar, jasa kesenian dan hiburan tercapai Rp 37,16 miliar dari target Rp 17,55 miliar, tenaga listrik atau pajak penerangan jalan tercapai Rp 212,77 miliar dari target Rp 143,5 miliar dan jasa parkir target sebesar Rp 8,4 miliar tercapai Rp 24,77 miliar.
Audy mengatakan, perubahan SOTK pada Bapenda Kabupaten Tangerang membawa dampak positif akan peningkatan pajak daerah. Di mana, seluruh bidang terkait dengan tujuh mata pajak, mulai dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, reklame, air bawah tanah dan sektor lainnya.
“Untuk reklame sendiri targetnya Rp 10,5 miliar tercapai Rp 236,485 miliar. Lalu, pajak air bawah tanah sebesar Rp 1,4 miliar tercapai Rp 2,1 miliar. Sedangkan untuk pajak air bawah tanah memang kurang maksimal, karena banyak perusahaan yang tertutup atau menutupi ketika kami mendatangi perusahaan-perusahaan,” tandasnya.
“Data yang ada di kami, sudah terdaftar itu 1.800 industri. Namun menurut data di Pemkab Tangerang, jumlah industri diperkirakan mencapai 3.000 sampai 4.000 industri. Artinya, peluang untuk penambahan pemasukan dari pajak air bawah tanah masih bisa kedepannya,” imbuhnya. (aditya)