Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Usut Tuntas, Kirtam: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

// Kasus Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum ASN Pemkab Pandeglang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 25 Jul 2024 13:48 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Usut Tuntas, Kirtam: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang

Ilustrasi Korupsi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kasus oknum ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang, yang di Polisikan akibat dugaan kasus penipuan proyek. Mendapat perhatian Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), yang juga tokoh masyarakat Pandeglang, R. Kirtam Sanjaya.

Kata Kirtam, kasus tersebut jelas perilaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena, uang tersebut adalah jelas untuk “membeli” atau “pembayaran” proyek. Walau pada akhirnya, proyek yang dijanjikan tak kunjung ada.

“Saya melihat, terjadi penyalahgunaan wewenang (oknum pelaku sebagai ASN,red),” kata Kirtam, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, pasal yang diterapkan terhadap oknum pelaku, rasanya perlu ditinjau ulang. Artinya, sepantasnya pasal yang diterapkan adalah pasal atau Undang-undang Tipikor.

“Dugaan saya, ada unsur korupsi di dalamnya,” tandasnya.

Ia berharap, kasus tersebut terungkap tuntas. Karena, diprediksi pelaku tidak bertindak sendiri, melainkan ada indikasi pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Diberitakan sebelumnya, ditangkapnya KH (49) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pandeglang, menguak fakta baru. Pasalnya, banyak pengusaha Pandeglang yang mengaku adanya dugaan monopoli proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana tender, dan dimintai komisi (setoran) atas proyek tersebut.

Informasi yang berhasil didapat dari kalangan pengusaha, setiap proyek pembangunan di Pandeglang sudah diatur atau dimonopoli oleh segelintir orang, termasuk setoran komisi atas proyek tersebut sudah ditentukan, sebesar 20 sampai 25 persen untuk satu paket.

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB

Hal itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dan masih terjadi hingga tahun 2024 ini. Setiap proyek yang ditenderkan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), atau melalui Penunjukan Langsung (PL) sudah dikelola oleh sebagian orang, dan sudah ditetapkan perusahaan yang akan mengerjakan proyek termasuk pembagian komisinya.

Seorang pengusaha asal Selatan Pandeglang, yang meminta namanya dirahasiakan mengaku, sudah tiga tahun terakhir dirinya tidak mengikuti tender proyek di Kabupaten Pandeglang. Alasannya, karena harus menyetorkan komisi proyek diawal, alias sebelum dilakukan pengerjaan konstruksi.

“Sekarang kan kita harus setor komisi dulu, padahal pelaksanaannya belum dilakukan. Kalau kita enggak mau atau enggak sanggup memenuhi hal itu, perusahaan kita enggak akan menang tender proyek, digugurkan,” katanya, Kamis (25/7/2024).

Diketahui, sikap tidak terpuji dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang berinisial KH (49). Abdi negara yang bertugas di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) itu, terlibat kasus dugaan penipuan.

Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK

Akibatnya, Staf Pelaksana Perumahan dan Permukiman di DPKPP Kabupaten Pandeglang itu, dipolisikan dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pandeglang sejak dua minggu lalu. Akibat perbuatannya, KH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau 372 KUHP tentang Penggelapan dan Unsurnya.

Kepala Unit (Kanit) II Tipiter Satreskrim Polres Pandeglang, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Komarudin mengatakan, penangkapan oknum ASN itu berdasarkan adanya laporan kepada pihaknya, mengenai aksi penipuan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, setelah terbukti terduga kemudian diamankan di Mapolres Pandeglang.

Dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh KH (49) ini, terjadi pada Januari tahun 2023 lalu. Modus operandi yang dilakukan dengan cara menjanjikan akan mendapatkan proyek Pasilitas Sarana Umum (PSU), dari Pemprov Banten tahun anggaran 2023 kepada seorang pengusaha.

Dengan syarat, pihak pengusaha memberikan uang komisi sebesar Rp185 juta kepada terduga. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengusaha itu tidak juga mendapatkan proyek atau kegiatan dari program PSU tersebut.

“Akan tetapi setelah pelapor memberikan uang setoran tersebut kepada KH (49) sampai dengan tanggal yang dijanjikan KH (49) tidak juga memberikan proyek yang dijanjikan,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Komarudin menerangkan, pengusaha tersebut kemudian mendesak terduga agar mengembalikan uang yang sudah diberikan itu. Namun, hal itu tak kunjung dipenuhi dan terduga menulis surat perjanjian, akan mengembalikan uang tersebut paling lambat 20 Desember 2023.

“Akan tetapi sampai saat ini KH (49) tidak juga mengembalikan uang yang dijanjikan, dengan adanya kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp185 juta. Kesal karena tidak menepati janji, korban kemudian melaporkan kepada kami dan kami tindaklanjuti,” imbuhnya. (adib)

Tags: Dugaan Tipikoroknum asnpemkab pandeglang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.