SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG—Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Lebak menyebut telah terjadi overload atau kelebihan jumlah pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020/2021 yang dibuka sejak 4 Mei lalu dan akan berakhir pada 1 Juli 2020 ini. Overload tersebut terjadi pada jenjang sekolah tingkat Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Bidang SMP Dindikbud Lebak, Budiana Sofyan mengatakan, masa PPDB belum berakhir, sejumlah sekolah pada jenjang SD, dan SMP mengalami overload. Overload tersebut terjadi pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan.
“Untuk jumlah total peserta PPDB saya belum mendapatkan laporannya, karena masih berlangsung. Namun, sudah ada beberapa sekolah di wilayah perkotaan yang melapor telah overload, seperti SMPN 1, 2, 3 dan 4 Rangkasbitung,” ujar Budiana.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena, masih adanya stigma masyarakat mengenai sekolah favorit. Sehingga menyebabkan banyaknya calon peserta didik mendaftar yang berfokus pada beberapa sekolah saja, dan juga adanya dobel data, dengan peserta didik yang mendaftar lebih dari satu kali. Bahkan terdapat sejumlah kasus dimana peserta didik mendaftar lebih di satu sekolah.
“Untuk mengatasi tersebut, kami telah memetakan sekolah mana saja yang di bawah naungan Dindikbud Lebak yang masih dapat menampung para peserta PPDB. Rencananya, akan mengusulkan sekolah-sekolah yang belum memenuhui kuotanya kepada pihak sekolah yang mengalami overload peserta agar dapat mengarahkan calon siswanya ke sekolah-sekolah tersebut,” katanya.
Katanya, PPDB di Kabupaten Lebak sendiri dilakukan dengan cara semi daring, dimana ada sekolah yang membuka PPDB secara daring maupun luring. Hal tersebut dikarenakan geografis Kabupaten Lebak yang terdiri dari 28 Kecamatan dan keterbatasan sumber daya. “Dalam PPDB tersebut terdapat 3 jalur pendaftaran yang dibuka yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, dan afirmasi untuk masyarakat kurang mampu,” terangnya.
Adapun kendala dalam pelaksanaan PPDB itu sendiri merupakan keterbatasan sumber daya, dan sulitnya menghapus stigma masyarakat mengenai sekolah favorit sehingga menyebabkan para calon peserta didik memaksakan diri untuk mendaftar pada sekolah tersebut.
Padahal, katanya, mekanisme penerimaan peserta didik sendiri pada jalur umum dilakukan dengan sistem Zonasi. “Banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk masuk ke sekolah favorit. Padahal peluangnya kecil, karena saat ini semuanya diberlakukan sistem zonasi, dengan ketentuan jarak rumah calon peserta didik termulai 1 sampai 6 Kilometer. Jika jaraknya sama dengan peserta didik lain, maka yang dilihat umurnya, dimana umur yang paling tua, itu diprioritaskan,” paparnya.
Ditambahkanya, untuk alur PPDB tahun depan, pihaknya menargetkan akan menggunakan suatu aplikasi dengan server yang terpusat di Disdikbud Lebak. Hal tersebut dilakukan agar proses PPDB dapat dilakukan secara online diseluruh wilayah Kabupaten Lebak. “Kita targetkan untuk tahun depan semua online, server juga sudah kami siapkan, tinggal aplikasinya saja yang juga tengah kita ajukan,” tandasnya. (mulyana/made)