SATELITNEWS.COM, SERANG—Uji coba bus Trans Banten yang direncanakan selama enam bulan di tahun 2024 ini dipastikan gagal dilaksanakan lantaran tidak mendapat restu dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Padahal, di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten telah menganggarkan sebesar Rp1 miliar untuk uji coba itu.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtupo mengatakan, awalnya memang rencana uji coba itu salah satunya menggunakan bus milik Dishub Banten yang sudah lama tidak operasikan, dengan jalur trayek yang difungsikan hanya terfokus pada koridor tiga dari jalan raya Pakupatan, Kota Serang hingga kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindang Sari.
“Tapi ternyata pak Gubernur tidak mengizinkan dengan skema itu. Beliau tetap ingin ada investor dulu yang masuk untuk mengoperasikan transportasi massal tersebut. Karena bus Dishub itu hanya dipakai untuk keadaan yang emergency. Kalau itu dikeluarkan tiba-tiba ada emergency, gimana,” kata Tri, Selasa (30/7).
Karena ada arahan baru itu, maka skema yang sudah direncanakan batal dilakukan, meskipun pihaknya sudah mempersingkat masa uji coba trans Banten itu menjadi lima bulan saja.
“Ya kita cari dulu investornya, baru kemudian dilakukan uji coba,” imbuhnya.
Tri juga menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk bisa merealisasikan uji coba bus Trans Banten tersebut dengan mencari dan berkomunikasi bersama pihak swasta.
“Saya sudah sempat komunikasikan ke Damri dan pengusaha lain. Cuma untuk sekarang belum ada yang menyanggupi,” pungkasnya.
Skema awal yang direncanakan Dishub Banten, setelah melakukan uji coba akan dilakukan evaluasi bersama. Setelah itu baru kemudian akan dilakukan penunjukkan operator pelaksanannya dengan menggunakan skema kerjasama buy the service atau BTS. Skema ini sudah banyak diterapkan di beberapa daerah lainnya yang mengoperasikan angkutan masal.
“Awalnya kita rencanakan sembilan bulan untuk uji coba itu, tapi karena melihat waktu yang tidak memungkinkan akhirnya kita persingkat menjadi lima bulan saja,” katanya.
Terkait dengan besaran anggaran itu, lanjut Tri, akan digunakan untuk biaya operasional seperti BBM, honor sopir sampai perawatan bus. Kedepan, setelah uji coba selesai, pihaknya bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi sebagai upaya untuk penyempurnaan pada aspek mana saja yang harus diperbaiki.
“Nanti kita akan lakukan rapat lanjutan bersama kabupaten dan kota serta Organda,” ucapnya.
Setelah itu dilakukan penawaran kepada pihak swasta. Sistem yang digunakan sama dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoperasikan bus Transjakarta.
“Sistem yang akan dibuat dalam pengoperasian bus Trans Banten ini adalah kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan pihak swasta yang memiliki bus,” katanya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan, dalam rangka penyediaan transportasi umum massal, Pemprov Banten merancangnya untuk melakukannya melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Al Muktabar mengatakan, terkait dengan bus Trans Banten, untuk penyediaan layanan dan bus-nya itu masih berkaitan seperti penyediaan transportasi nasional yakni Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Sehingga, kata dia, akan dirasa lebih baik jika realisasi akses transportasi publik tersebut dikelola oleh pihak swasta, bukan oleh pihak pemerintah.
“Ya mungkin sejenis BUMD atau lainnya. Tapi menurut saya bagusnya itu swasta ya, investor gitu, bagusnya. Dan saat ini hal itu yang sedang kita coba upayakan untuk tetap mendapatkan akses transportasi publik yang yang nyaman,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan Pemprov Banten tidak melakukan perencanaan secara matang terkait rencana uji coba bus trans Banten itu. Menurutnya, jika secara kesiapan anggaran dan fasilitas pendukungnya sudah memadai, seharusnya hal itu sudah bisa untuk dioperasikan.
“Kalau kami di Komisi IV terus terang belum ada pembahasan mengenai itu ya. Tapi kalau memang secara persiapannya sudah memungkinkan untuk dijalankan, mengapa harus dibatalkan? Saya kira Pemprov Banten perlu mengkaji lebih lanjut mengenai hal tersebut,” katanya.
Juheni menjelaskan, keberadaan transportasi massal seperti Bus Trans Banten dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Karena, belum ada transportasi umum dengan trayek yang melintasi sepanjang jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani sampai ke Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang.
“Rute uji cobanya kan sudah jelas, melewati sepanjang jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani itu, dan itu kan belum ada transportasi umum yang lewat ke situ. Kalaupun ada, intensitasnya tidak sering. Jadi keberadaan Trans Banten itu saya kira sangat dibutuhkan masyarakat, meskipun hanya sebatas uji coba dulu,” jelasnya.
Juheni juga menilai, dengan batalnya proses uji coba bus Trans Banten tersebut, pihaknya meminta agar Pemprov Banten dapat mengkajinya secara lebih serius dan terukur. Karena, kata dia, dengan perencanaan yang matang dan kajian yang serius, maka seharusnya proses uji coba tersebut tidak akan terhambat pelaksanaannya.
“Seharusnya kan kalau secara perencanaannya sudah matang, sudah dikaji secara baik, terlebih fasilitas pendukungnya juga sudah memadai, harusnya tidak perlu ada alasan harus menunggu pihak ketiga,” pungkasnya. (luthfi/gatot)