SATELITNEWS.COM, SERANG—Kisah miris Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banten kembali terdengar. Sapinah, warga Desa Sukamanah Kecamatan Tanara Kabupaten Serang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai meratapi nasibnya. Sudah dua tahun perempuan yang bekerja di luar negeri untuk menafkahi ketiga anaknya itu tidak menerima gaji.
Adik korban, Suryati mengatakan kakaknya berangkat ke Dubai bersama sponsor dan diduga ilegal. Pada awal keberangkatan, kondisinya baik-baik saja. Namun setelah berjalan, korban tidak digaji. Bahkan, setiap makan, Sapinah hanya diberikan nasi dan garam serta cabai rawit untuk lauk pauknya.
“Makannya susah, kadang mah sama cabai rawit, kadang sama garam. Nggak sesuailah. (Perlakuan- red). Nggak tahu, kayaknya majikannya kasar. (Bekerja-red) Sudah lama, 3 tahunan, dari 2021 habis corona. Kerja sebagai pembantu,” katanya, Rabu (31/7).
Suryati mengatakan, bahwa korban tidak pernah bercerita tentang kekerasan fisik dari majikannya. Hanya saja, hak-hak yang sepatutnya diterima, tidak diberikan.
“(Gaji-red) Nggak lancar. Semenjak terakhir ada kabar sudah lama, 2 tahun 2 bulan,” ungkapnya.
Suryati juga menjelaskan, bahwa saat ini korban sudah berada di Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) dibantu oleh majikan dari rekannya.
Baca Juga: Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dari Australia Open
“Sekarang sudah di kantor, itu juga ditolongin majikan temannya. Di KJRI. Inginnya cepat pulang, terus gajinya bisa keambil,” ujarnya.
Menanggapi adanya kabar tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku akan meminta bantuan kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan lembaga yang berwenang untuk memulangkan TKI di Dubai yang tak digaji dua tahun tersebut. Menurut Tatu, saat ini problematika yang dialami oleh warga Kecamatan Tanara Kabupaten Serang tersebut sedang dipelajari oleh pihaknya.
“Yang di Tanara ini akan kita pelajari dan kami telusuri melalui KBRI, kemudian BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) biasanya dengan KBRI di sana kita komunikasi,” katanya.
Tatu mengaku, bahwa masyarakat di Kabupaten Serang memang banyak yang berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Timur Tengah secara ilegal. Sehingga, hal ini kerap terjadi masalah.
“Setelah dipelajari, rata-rata non prosedural. Akhirnya tidak terpantau dan punya masalah di sana,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, bahkan pada tahun 2023 lalu, Pemkab Serang telah memulangkan beberapa TKW yang meminta bantuan karena tidak nyaman bekerja di luar negeri. Namun, Tatu tidak menyebutkan berapa banyak masyarakat Kabupaten Serang yang bernasib serupa.
Baca Juga: Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final
“Memang ada beberapa juga yang tahun kemarin yang TKW atau TKI asal Kabupaten Serang meminta bantuan untuk dipulangkan,” tandasnya. (mpd/bnn/gatot)
