SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemprov Banten dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 merencanakan untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada delapan kabupaten/kota sebesar Rp123,8 miliar.
Jumlah tersebut dirasa jauh dari usulan bupati/walikota atau Bapeda yang diutus oleh kabupaten/kota saat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten bebeberapa bulan lalu. Mereka meminta Bankeu dari pemprov di kisaran angka Rp50 sampai Rp100 miliar.
Anggota DPRD Banten yang juga Ketua Fraksi PKS, Juhaeni M Rois dihubungi melalui telpon genggamnya, Minggu (4/8) membenarkan adanya usulan dari kabupaten/kota yang cukup besar untuk Bankeu ditahun 2025.
“Iya memang usulan dari mereka (kabupaten/kota) memang besar-besar untuk Bankeu. Tapi kan yang di KUA PPAS itu belum final,” kata Juhaeni.
Ia menjelaskan, Rp123,8 miliar untuk Bankeu yang tertulis di KUA PPAS 2025 tersebut dianggap masih relevan dengan kemampuan keuangan daerah dan adanya opsen pajak (sektor pajak kendaraan) yang sudah diberlakukan pada tahun 2025 mendatang.
“Jadi begini bantuan keuangan (2025) kemungkinan agak sedikit saya yakin berkurang dari tahun 2024, karena bagi hasil provinsi ke kabupaten kota dari sektor pajak kendaraan lebih berpihak kepada kabupaten/kota. Provinsi lebih kecil,” katanya.
Baca Juga: Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai
Menyikapi adanya permintaan kabupaten/kota agar Bankeu disamaratakan masing-masing kabupaten/kota antara Rp50 sampai Rp100 hal tersebut tidak bisa dilakukan atau dibuat dalam kebijakan final.
“Menurut hemat saya tidak berdasar juga, kalau keinginan semua sama,” ujarnya.
Akan tetapi pihaknya berharap untuk Bankeu kedepan khusus untuk Kota Serang anggarannya dikembalikan seperti tahun 2023 lalu. Dimana Pemerintah Kota Serang mendapatkan dana Bankeu Rp25 miliar
“Menurut hemat saya, yang harus saya perhatikan adalah Kota Serang sebagai ibu kota provinsi. Kota Serang pembangunannya harus dilakukan lebih masif. Kota Serang misalnya, untuk pelebaran jalan, penanganan banjir, InsyAllah Kota Serang ditata sedemikian rupa . Nanti kita lihat minimal Rp50 miliar, setidaknya Rp25 dapat, seperti 2023 Kota Serang Rp25 miliar, sekarang ini, ditahun 2024 hanya Rp16 miliar,” ujarnya.
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti hingga berita ini diturunkan belum menjawab pesan tertulis yang dikirim perihal Bankeu yang ada di KUA PPAS APBD Banten 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengutarakan, jika pihaknya akan melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Banten 2025 pada pertengahan bulan Agustus ini.
Baca Juga: Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan
“Nanti sekitar tanggal 15 Agustus akan ada pembahasannya,” kata Fahmi. (rus/bnn)
























