SATELITNEWS.COM, LEBAK—Polres Lebak menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis (8/8/2024). Kegiatan yang difokuskan terhadap pelajar tersebut sebagai langkah mengajak generasi muda untuk terhindar dari barang yang dapat membahayakan. Salah satunya kesehatan manusia.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngapip Rujito mengatakan, sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba tersebut difokuskan terhadap pelajar. Diketahui, kata Ngapip pelajar merupakan salah satu target menjadi sasaran peredaran narkoba.
“Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini sebagai upaya kita (Polres) dalam melindungi generasi muda agar terhindar dari perbedaan barang terlarang tersebut,” kata Ngapip.
Ngapip menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta diberikan pemahaman, pengenalan tentang narkotika, bahayanya menggunakan dan menyalahgunakan narkotika serta efek yang ditimbulkan. “Para peserta diberikan pemahaman, pengenalan tentang bahaya narkotika dan efek penyalahgunaan narkotika yang akan bisa membahayakan kesehatan, serta bisa merusak masa depan para pemuda penerus bangsa,” tutur Ngapip.
Tak hanya merusak kesehatan, katanya pemahaman tentang pidana yang ditimbulkan dari barang terlarang tersebut disampaikan kepada pelajar. Maka dirinya berharap, dengan gencar sosialisasi pencegahan narkoba ini bisa melindungi generasi bangsa.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta siswa-siswi bisa mengetahui akan bahaya narkotika yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain sehingga bisa menjauhinya, sehingga peredaran narkotika di kalangan remaja atau pelajar bisa di cegah,” imbuhnya. “Polres Lebak akan menindak tegas bagi para pengguna penyalahgunaan dan pengedar narkotika,” tegasnya Ngapip menambahkan.
Salah seorang pelajar, Andi menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dari Polres Lebak. Dirinya pun mengaku setelah mendapat materi dari kepolisian jadi mengetahui bahaya dan dampak lainnya yang ditimbulkan dari narkoba. “Semoga kami (pelajar) bisa terhindar dari barang tersebut. Sangat membahayakan bagi kesehatan dan bisa dipidana juga,”pungkasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post