Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Belum Ada Paslon Daftarkan Diri di KPU Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 27 Agu 2024 17:47 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Belum Ada Paslon Daftarkan Diri di KPU Tangsel

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyampaikan kesiapan hari pertama pendaftaran paslon Pilkada Tangsel. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang bakal bertarung pada kontestasi Pilkada 2024. Pendaftaran itu dibuka mulai 27 sampai 29 Agustus mendatang. Namun pada hari pertama dibukanya pendaftaran, belum ada pasangan calon yang datang.

“Iya belum ada yang konfirmasi mendaftar. Mudah-mudahan besok sudah ada yang konfirmasi ya,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat di kantornya, Selasa (27/8).

Ajat menerangkan, baru ada satu paslon yang mendaftarkan diri sistem informasi pencalonan (silon). Kemungkinan, bakal disusul oleh paslon lainnya. Saat ini, kata dia, yang sudah membuat akun silon berasal dari pasangan Ariza-Marshel.

“Yang baru buat akun silon itu baru satu pasangan calon, dari timnya Ariza-Marshel, insyallah hari ini ada dua potensial Paslon yang akan membuat akun silon, yang menghubungi kita baru dari partai Golkar dan PDIP kemudian PKS,” katanya.

Ajat menyampaikan, para pasangan calon nantinya harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang telah tercantum dalam website. Syarat tersebut harus dilengkapi sepenuhnya sebelum dilakukan penginputan.

“Syarat calon itu harus diinput di dalam silon, nanti kalau sudah terisi semua baru bisa ke kita melakukan pendaftaran. Kalau misalkan status pendaftaran itu yang pertama diterima atau dikembalikan. Kalau dikembalikan masih bisa mendaftar sepanjang masih dalam waktu masa pendaftaran paslon,” ungkapnya.

Baca Juga: Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Digerebek di Tangsel, Polisi Amankan 360 Ribu Lembar

“Kalau untuk pencalonan itu kan harus ada SK dari DPP Partai, kemudian SK pengurus setingkatnya, kemudian ada formulir model B pencalonan baik itu parpol atau gabungan parpol, kemudian formulir model B persetujuan partai yang itu ada di DPP semua harus TTD DPP,” imbuhnya.

Kata Ajat, nantinya bakal calon harus digandeng oleh ketua dan sekretaris partai di tingkat DPD saat mendaftarkan. Apabila ada yang berhalangan, maka harus menyertakan surat keterangan resmi dari partai.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

“Ketua dan sekretaris itu sesuai dengan ketentuan itu harus hadir, kalaupun tidak hadir bisa dilakukan videocall, kalau misalkan tidak bisa dan videocall karena alasan tertentu, maka harus memberikan surat keterangan dari instansi yang bersangkutan dari partai,” paparnya.

Terakhir, Ajat mengatakan para pendukung yang mengantar paslon mendaftarkan diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum. Terlebih, apabila ada yang melakukan arak-arakan. Diketahui, waktu pendaftaran pada tanggal 27-28 berakhir pada pukul 16.00 WIB, sedangkan di hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.

“Yang terpenting kan kami komunikasi dengan beberapa Paslon kalau di hari yang sama supaya tidak bentrok,” pungkasnya. (eko)

Tags: kota tangselkpu tangselpasangan calon
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

Minggu, 30 Agu 2026 22:12 WIB
Tinjau Proyek Turap dan Bronjong di Tiga Lokasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB
MENYAMPAIKAN PESAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pesan saat membuka acara program Super Camp Banten Merebut Garuda. (ISTIMEWA)

Seratus Pelajar di Banten Ikuti Program Super Camp Free

Minggu, 30 Agu 2026 15:45 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.