SATELITNEWS.ID, SERANG–Agar roda perekonomian masyarakat dapat tetap berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mendorong para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, jumlah karyawan di industri saat ini masih banyak. Jika 15 ribu lebih karyawan sudah di PHK, maka ada sekitar 75-80 ribu karyawan yang masih bekerja. “Itu pasar potensial. Kita dorong ke arah sana. Kita harus lihat pasar mereka, kita lihat jumlah pekerja industri berapa, kebutuhan beras berapa, baju, pecel lele, sayuran, kita dorong agar mereka bisa menyuplai kebutuhan mereka,” kata Pandji, kemarin.
Ia mengaku akan melakukan pendekatan terhadap korban PHK, selanjutnya mereka didorong untuk mengikuti pelatihan untuk menjadi pelaku UMKM. “Kalau tadinya mereka jadi pekerja industri, sekarang kita dorong mereka jadi pelaku ekonomi untuk melayani kebutuhan pasar industri,” tambahnya.
Menurutnya, selama ini yang memanfaatkan peluang tersebut adalah dari luar Serang. “Kita protek mereka. agar produknya bisa diterima pasar industri. Pemda memfasilitasi dan mendorong. Misalnya mereka berkelompok untuk menyuplai sayur mayur, sayur mayur dari Bandung kita fasilitasi agar industri terima pasokannya dari karyawan yang di PHK,” tuturnya.
Disinggung soal upaya Pemkab Serang, untuk menghentikan PHK besaran-besaran oleh perusahaan, ia mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal agar perusahaan tidak melakukan PHK. Namun demikian, hal itu terpaksa dilakukan akibat pasar yang sudah berkurang.
“Jadi tidak memerlukan banyak karyawan. Kalau mereka non produksi mesin, tidak bekerja, karyawan tidak di PHK, berarti karyawannya sia-sia,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan sebelumnya mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, yang melakukan PHK ada sebanyak 25 perusahaan dari total 850 perusahaan kecil, sedang dan besar.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang garmen, sepatu, semen, vulkanisir dan jasa perhotelan. “Jadi kalau ditotal, sebanyak 15.985 karyawan di PHK, untuk PT Nikomas saja tahap 1 dan 2, ada sebanyak 6.469, ini yang lapor, yang enggak lapor kemungkinan masih banyak,” kata Iwan.
Menurutnya, banyaknya PHK tersebut dikarenakan macetnya usaha perusahaan. Seperti ekspor ke luar negeri yang terhambat, akibat lockdown. Kemudian untuk jual di dalam negeri-pun, terbatasi oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi macet, jalan keluarnya pengurangan tenaga kerja. Produksi jalan, tapi tenaga kerja dikurangi,” pungkasnya.
Selain banyak perusahaan yang mengalami pengurangan produksi, akibat sulitnya bahan baku dan menjual produknya. Menurut Iwan, ada juga tiga perusahaan yang harus tutup selamanya. Perusahaan tersebut, berada di wilayah Serang Timur.
“Sebelum adanya Covid-19, perusahannya sudah goyang. Sehingga ketika ada Covid, mereka semakin terdampak dan terpaksa tutup. Mereka bergerak di bidang usaha pembuatan paku, listrik, travo dan hebel,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post