SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Sebanyak 50 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih secara resmi dilantik, pada Kamis (29/8). Hadir dalam acara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pengadilan Negeri Tangerang, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Forkopimda Tangsel, dan OPD Tangsel.
Pj Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan dirinya menandatangani penetapan dan pemberhentian anggota DPRD Tangsel dalam masa jabatan anggota DPRD Tangsel 2019-2024 dan mengangkat bagi yang terpilih 2024-2029.
“Tadi juga Menteri Dalam Negeri mengamanatkan sesuai dengan perundang-undangan tentang tugas dan tanggungjawab dari anggota DPRD yang tentu di depan menunggu tugas-tugas itu dengan kewenangannya dari aspek budgeting penganggaran kemudian aspek pengawasan dan legislasi,” ujarnya.
Muktabar juga mengamanatkan Kota Tangsel sebagai kota urban bagaimana harus mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi dimasyarakat. Diantaranya, mendorong bagaimana cara penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem.
“Mendorong investasi kemudian juga kesehatan lingkungan dimna kita sering mendapatkan index polisi udara yang diatas seratus dan kondisi itu harus diperbaiki dengan metode sesuai tata kelola lingkungan khususnya menggiatkan penghijauan dan juga menjaga polusi udara lainnya yang bersumber dari aktivitas keseharian kita,” paparnya.
“Lalu kemudian ke depan pemerintah provinsi dengan tugas dan tanggungjawabnya akan bergandengan tangan dan alokasikan pembiayaan-pembiayaan khususnya dari dana bagi hasil, karena bagi hasil diformulakan sekarang akan diberikan di depan dengan opsi 60 persen,” tambahnya.
Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
Sehingga, lanjut dia, di tingkat kabupaten/kota akan ada keselarasan. Karena menurutnya tujuan pendirian Tangsel bagian dalam upaya mempercepat kesejahteraan rakyat.
“Mudah-mudahan dengan bapak ibu dewan yang diambil sumpah jabatannya saya mengingatkan juga bahwa sumpah janji jabatan itu bisa dipertanggungjawabkan di dunia tapi juga dipertanggungjawabkan di akhirat. Jadi begitu amanahnya menjalankan tugas-tugas itu,” katanya.
“Ya tentu sebuah agenda pembangunan itu dinamis, pencapaian yang sudah terjadi banyak yang didapat tapi kegiatan ke depan juga banyak yang harus dilakukan, jadi kontinuitas dari before and after itu satu kesatuan yang dipandu secara hirarki maka ada dukungan perencanaan yang disiapkan 2024-2029 rencana pembangunan jangka daerah, nanti akan dimandatkan walikota dan wakil walikota terpilih, lalu juga harus merancang 2025-2045,” pungkasnya. (eko)

















