Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ramai Dipertanyakan, KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Formulir Pendaftaran Pencalonan Golkar Untuk Maesyal-Intan Sesuai Aturan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 30 Agu 2024 10:52 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ramai Dipertanyakan, KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Formulir Pendaftaran Pencalonan Golkar Untuk Maesyal-Intan Sesuai Aturan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ramai kabar mempertanyakan keabsahan formulir pendaftaran pencalonan dari Partai Golkar, saat pasangan bakal calon bupati Tangerang dan wakil bupati Tangerang Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8) kemarin. Hal itu lantaran tidak ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

Merespon kabar tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menegaskan, formulir pencalonan Parpol KWK sudah sesuai dengan ketentuan peraturan KPU, meski tidak ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang saat pendaftaran pasangam bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang melalui aplikasi Silon KPU.

“Memang ada beberapa pihak yang menanyakan terkait formulir ini sesuai aturan atau tidak, termasuk dari pihak Parpol lain. Maka saya pastikan, formulir pendaftaran pencalonan yang diberikan dari DPD Golkar Kabupaten Tangerang sudah sesuai aturan. Meski tidak ditandatangani oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang dalam Silon KPU,” ujar Shandy kepada satelitnews.com, Jumat (30/8/2024).

Shandy menjelaskan, terkait hal ini pihaknya sudah melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Banten dan KPU RI. Menurutnya, saat itu DPP Partai Golkar mengirimkan surat ke KPU RI yang menunjuk salah satu pengurus harian di DPD Golkar Kabupaten Tangerang untuk menandatangani formulir, sebagai pengganti tanda tangan Ketua DPD.

“Kita ketahui bersama bahwa Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Mad Romli kan juga mencalonkan diri ikut mendaftar. Informasi yang kami terima DPP Partai Golkar memberikan surat ke KPU RI bahwa nanti yang menandatangani formulir pengurus harian di DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Lanjut Shandy, dasar aturan dalam hal ini merujuk pada petunjuk teknis (Juknis) yakni Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

“Dalam Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024 halaman 25 terkait Juknis pendaftaran poin B, yang tertulis “dalam hal terdapat perbedaan format antara formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK yang diserahkan pasangan calon dengan formulir yang tercantum dalam peraturan KPU, dokumen dapat diterima sepanjang substansinya sesuai dengan formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK,” jelasnya.

“Itu yang dapat saya jelaskan. Kami hanya memberikan keterangan sesuai kewenangan. Soal hal di internal partai tersebut, bukan kewenangan kami dan tidak bisa memberikan komentar,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Minggu, 11 Okt 2026 06:27 WIB
3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB

Hingga kini kata Shandy, sudah ada tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang. Pertama, pasangan Maesyal Rasyid-Intan diusung 15 partai yakni Gerindra, Golkar, PKS, PKB, PAN, Nasdem, Gelora, Perindo, Hanura, PBB, Ummat, Garuda, Berkarya, Prima dan Masyumi.

Kedua, pasangan Mad Romli-Irvansyah diusung oleh 5 partai, diantaranya PDIP, Demokrat, PPP, PKN, dan Partai Buruh. Serta ketiga, pasangan dari jalur perseorangan atau independent Zulkarnain-Lerru.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, setelah dilakukan pendaftaran, langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah melakukan pengecekan berkas-berkas pemdaftaran yang dibawa oleh ketiga kandidat.

“Kita akan lakukan verifikasi administrasi. Jadi, ketika ada yang belum lengkap bisa dilakukan perbaikan, sampai nanti pada 22 September 2024, akan dilakukan penetapan, ” katanya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Lanjut Umar, pada 23 September 2024 mendatang, akan dilakukan pengundian nomor urut terhadap tiga kandidat yang telah resmi mendaftar, diantaranya Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru.

“Nanti, pada 23 September akan dilakukan penetapan atau pengundian nomor urut,” katanya. (aditya)

Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
Edukasi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB
Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Rabu, 7 Okt 2026 19:19 WIB

Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Binuang

Rabu, 7 Okt 2026 11:43 WIB
Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Liverpool vs Manchester City, Hentikan Laju Tim Tamu

Liverpool vs Manchester City, Hentikan Laju Tim Tamu

Kamis, 8 Okt 2026 18:40 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.