SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sudah sembilan tahun Semangat Berbagi (Semanggi) Center beraktivitas. Bermarkas di lahan dan gedung kosong bekas radio EMC, kawasan pendidikan Cikokol, Kota Tangerang. lembaga non profit yang kerap mengadakan pelatihan seni dan budaya itu kini terancam tak lagi melakukan aktivitasnya. Bagaimana kisahnya?
Surat permintaan mengosongkan tanah dan bangunan yang menjadi markas Semanggi Center itu datang sekira satu bulan lalu. Surat pemberitahuan nomor 030/1488 – BKPK/2020 tentang pengosongan aset itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Setelah surat tersebut dilayangkan, para penggiat seni di Semanggi Center gelisah. Mereka bingung harus pindah kemana. Pasalnya, dalam surat tersebut tidak ada jaminan dari Pemkot Tangerang untuk menyediakan lokasi lain sebagai markas Semanggi Center.
Ketua Semanggi Foundation Mukafi Solihin mengatakan pihaknya telah melayangkan surat balasan yang ditujukan kepada Pemkot Tangerang. Isinya tentang permintaan izin untuk mengelola bangunan tersebut. Namun, waktu terus berjalan surat tak kunjung dibalas. Keinginan itu masih menjadi angan-angan.
“Tapi belum ada balasan. Ya sudah sekarang kami hanya menunggu kebaikan dari Pemkot Tangerang,” tutur pria yang kerap disapa Miing ini, Rabu (1/7).
Apabila mendapat izin, Miing berjanji akan mengelola bangunan tersebut sebagaimana mestinya. Diantaranya akan digunakan untuk kegiatan kebudayaan. Selain itu, Semanggi Center juga berencana merenovasi markasnya.
“Kami sudah siapkan arsitek. Teman-teman sudah membuat desainnya. Tapi kalau kita renovasi tanpa izin kan sama saja menghilangkan aset pemerintah karena fisiknya diubah,” kata Miing.
Miing menjelaskan berbagai kegiatan pelestarian kebudayaan kerap dilaksanakan di gedung ini. Mulai dari pelatihan hingga pementasan. Selain seni tradisional, terdapat juga kesenian kontemporer di Semanggi Center.Doiantaranya sablon, mural, fotografi, puisi, menulis dan lain sebagainya. Di sini juga terdapat PAUD atau pendidikan anak usia dini.
“Gedung ini sudah banyak dikenal di kalangan seni di Indonesia dan mancanegara,” kata Miing.
Acara terbesar di Semanggi Center yakni Expedition Camp. Kegiatan ini merupakan agenda rutin dua tahunan yang dihadiri banyak pegiat seni, baik lokal ataupun mancanegara. Menurut Miing, acara ini sangat ditunggu-tunggu.
“Ini acara simpel hanya pementasan dan diskusi saja. Tamu kami banyak yang dari mancanegara, negara dari benua Amerika, Eropa, Asia dan Australia. Kalau Afrika belum,” ungkap Miing.
Expedition Camp telah berlangsung 1 kali, terakhir pada 2018 lalu. Seharusnya Expedition Camp jilid 2 dijadwalkan berlangsung Agustus 2020 mendatang namun, lantaran pandemi Covid-19 maka ditunda pelaksanaannya.
“Kita undur sampai Agustus 2021,” tutur Miing.
Meski pandemi Covid-19, kegiatan di Semanggi Center tetap terlaksana walau aktivitas yang bersifat mengundang keramaian sementara ditiadakan. Sisanya hanya pelatihan dan diskusi saja.
“Banyak acara yang kita batalkan memang. Tapi kita tetap ada kegiatan, seperti pelatihan sablon,” ungkap dia.
Miing menceritakan awal terbentuknya Semanggi Center. Semanggi Center terbentuk dari kepedulian kawan-kawan yang mencintai kesenian. Semanggi merupakan sebuah lembaga non profit yang berusaha bergerak bersama mengisi ruang kosong yang tertinggal atau ditinggal oleh gerak rakus zaman.
“Saya lebih suka ini (Semanggi Center) disebut Creative Hub (Penghubung kreativitas). Kita ini sebagai penghubung saja,” tutur Miing.
Sembilan tahun lalu, Miing dan kawan-kawan bertempat di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, disana mereka tak bermarkas. Sampai pada akhirnya, seorang kawan menawarinya lokasi di Kota Tangerang. Tepatnya di kawasan pendidikan Cikokol, gedung bekas kantor berita EMC.
Diakui Miing setelah kabar pengosongan Semanggi Center tersebar banyak kawannya yang juga pegiat menawarkan gedung untuk dijadikan markas. “Banyak tawaran itu muncul dari luar Kota, Solo, Jakarta, itu di Lebak kami sudah disiapkan,” imbuhnya.
Namun, pria 45 tahun ini pun tak rela bila harus angkat kaki dari gedung seluas kurang lebih 500 meter persegi ini. Pasalnya banyak kenangan yang tak bisa dilupakan. Gedung tersebut sudah seperti rumah bagi pegiat seni di Kota Tangerang.
“Saya lahir orang Kota Tangerang. Kecil dan besar di sini. Saya ingin membuat Kota saya ini menjadi kota tujuan kesenian dunia,” ungkapnya.
Miing mengaku akan pindah apabila Pemkot Tangerang bersikeras pengosongan aset harus dilakukan. Dia hanya berharap apa yang sudah dilakukan Semanggi Center untuk kesenian di Kota Tangerang tidak dilupakan. Walau demikian saat ini, Semanggi Center belum melakukan persiapan jelang pengosongan aset.
“Sudah 1 bulan surat itu kami terima. Ya kami menunggu saja. Saya percaya segala kebaikan ada jalan terbaik. Allah nggak tidur,” tutur Miing.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan pengosongan tersebut memang berlaku untuk semua aset yang sudah dihibahkan Pemkab Tangerang untuk Pemkot Tangerang. Ini merupakan tahapan yang harus dilalui Pemkot Tangerang untuk memiliki aset tersebut seutuhnya.
“Kita kan baru secara administrasi memiliki aset yang dihibahkan Pemkab Tangerang itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensyarakatkan harus ada penguasaan fisik terhadap aset tersebut,”ungkap Sekda.
Herman menjelaskan aset tersebut nantinya akan dipelihara. Pemkot Tangerang khawatir apabila tidak dipelihara akan menjadi temuan BPK.
“Kalau dibiarkan kan jadi temuan BPK, itu sudah diserahkan tapi diabaikan,” imbuhnya.
Herman mengaku tidak tertutup kemungkinan Semanggi Center kembali beraktivitas di tempat tersebut. Namun, Herman juga tidak dapat memastikan gedung sementara yang diberikan Pemkot Tangerang untuk Semanggi Center.
“Belum ada kebijakan itu, kalau belum terlaksana (proses penguasaan aset) masih bisa,” jelas Herman.
Diketahui, secara administratif Pemkab Tangerang telah menyetujui menghibahkan asetnya untuk Pemkot Tangerang. Itu tercipta saat kegiatan serah terima naskah perjanjian hibah dan kesepakatan bersama aset daerah milik Pemkab dan Pemkot Tangerang pada Kamis, (6/2) lalu di Pendopo Bupati Tangerang. Aset yang diserahkan Pemkab untuk Kota Tangerang meliputi 56 bidang tanah, 18 bidang tanah dan bangunan serta 38 bidang tanah tanpa bangunan dengan nilai Rp 315 miliar. (irfan/gatot)