SATELITNEWS.COM, SERANG–Gaji dan tunjangan para guru honorer SMA/SMK di Provinsi Banten telat cair belakangan ini. Keterlambatan itu disebabkan adanya kemunduran pengesahan APBD Perubahan Banten 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman menjelaskan keterlambatan gaji dan tunjangan itu disebabkan mundurnya pengesahan APBD Perubahan. Dia mengklaim keterlambatan itu juga terjadi di sejumlah daerah lainnya.
“Iya, itu karena pengesahan anggaran perubahan 2024 mengalami kemunduran, jadi tertunda. Tapi itu tidak hanya di Banten, semua daerah juga mengalami hal yang sama. Karena memang proses di kemendagri-nya,” kata Lukman, Rabu (23/10).
Menurut Lukman, dalam postur APBD 2024 ini Dindikbud mengalokasikan anggaran untuk belanja honorarium guru honor selama delapan bulan, sedangkan untuk empat bulannya akan kembali diatur dalam APBD perubahan. Maka dari itu, ketika proses pembahasan APBD ini terjadi keterlambatan, berimbas juga kepada gaji guru honorer.
“Tapi insya Allah dalam minggu ini akan cair,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan gaji ratusan guru honorer tingkat SMA/SMK segera cair dalam beberapa hari ke depan. Saat ini Surat Perintah Membayar (SPM) dari dinas terkait sudah diajukan dan diproses pada Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2024.
Menurut dia, seluruh proses administrasi dalam pelaksanaan APBD perubahan 2024 sudah berjalan, sehingga bisa dipastikan dalam waktu dekat berbagai belanja yang masuk pada agenda pembiayaan di APBD perubahan bisa dilakukan.
“Intinya sudah terproses dan insya Allah minggu ini sudah bisa turun,” katanya, Rabu (23/10).
Selain gaji pokok, ada hak-hak lain yang harus diberikan kepada guru honorer sebagaimana aturan yang berlaku. Misalnya hak Jaminan Pelayanan (Jampel) dan tunjangan. Informasi yang dihimpun, untuk gaji pokok guru honorer saat ini sudah tertunda satu bulan dan Jaminan Pelayanan (Jampel) serta tunjangan selama 3 bulan.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, sejatinya agenda perubahan APBD ini tidak mengganggu secara keseluruhan program pemerintah. Semua berjalan sebagaimana mestinya, hanya beberapa item yang dilakukan perubahan, salah satunya gaji guru honorer yang di dalam postur APBD hanya dialokasikan untuk 8 bulan pada tahap pertama.
“Karena itu adalah hak para guru yang telah memenuhi kewajibannya, maka dari itu kita akan percepat. Saat ini hanya tinggal proses administrasinya saja,” katanya.
Disinggung terkait dengan alasan pengalokasian gaji guru honorer yang tidak full satu tahun, Al mengklaim untuk menjaga keseimbangan keuangan darah antara pendapatan dan belanja. Sehingga dengan dialokasikan 8 bulan terlebih dahulu, Pemprov bisa mengestimasi anggaran yang dimungkinkan bisa dioptimalkan pada sektor lainnya.
“Dan yang terpenting tidak terjadi lost anggaran yang terlalu jauh. Maka dari itu kita memprediksi itu menjadi shorttime delapan bulan, meskipun bisa juga 10 bulan,” katanya. (luthfi)