SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG– Ketidaktahuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Pandeglang terkait penambahan dana hibah mendapat sorotan serius pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten Agus Lukman Hakim.
Dia menilai, kedua lembaga tersebut harus bisa menggunakan fungsi dan jabatan sebagai pengelola dan pengawas kebijakan yang bersinggungan dengan pengalokasian annggaran. Agar setiap kebijakan yang dihasilkan bisa bermanfaat dan tidak terjadi pemborosan.
Menuruut Lukman, TAPD dan DPRD harus bisa menjabarkan dan menjelaskan penggunaan dana hibah dengan baik. Terlebih, pada tahun politik setiap kemungkinan bisa terjadi dan kebijakan pemerintah bisa menjadi pembahasan paling sensitif.
“Idealnya dalam azas good governance, pola alokasi anggaran lebih transparan dan akuntabel sehingga DPRD, TAPD tentu salah satu pihak yang paham tentang masalah tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada TAPD dan DPRD Pandeglang agar bisa menggunakan uang rakyat dengan baik demi kepentingan masyarakat Pandeglang.
“Alokasi anggaran Pandeglang yang terbatas tentu harus tepat sasaran. Jangan sampai dana digunakan dominan untuk kepentingan politik,” katanya.
Baca Juga: Sekda: Mutasi ASN Pemkab Pandeglang Mengacu Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Semisal lanjutnya, alokasi anggaran yang ada bisa difokuskan untuk kebutuhan yang lebih penting, baik dibidang infrastruktur, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Kasihan masih banyak kebutuhan pembangunan lain yang perlu diprioritaskan seperti infrastuktur, layanan kesehatan, pendidikan yang masih belum memadai,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pandeglang menambah alokasi anggaran dana hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pada belanja murni, dana hibah dialokasikan sebesar Rp 91,158 miliar, sedangkan setelah perubahan anggaran menjadi Rp 117,966 miliar atau naik sebesar Rp26,808 miliar. Pada APBD murni, dana hibah itu baru terserap sebesar Rp47,720 miliar atau sekira 52,35 persen.
Diketahui, sejak tiga tahun terakhir pos anggaran dana hibah pada APBD Pandeglang terus bertambah. Bila tahun 2022 dana hibah sebesar Rp49,807 miliar dan terserap sebesar Rp48,214 miliar atau sekira 96,80 miliar.
Sedangkan ahun 2022 dana hibah naik menjadi Rp 85,714 miliar dan terserap sebesar Rp84,736 miliar atau sekira 98,86 persen. Sedangkan ditahun 2024 dana hibah sebesar Rl91,158 miliar dan terserap Rp47,720 miliar atau sekira 52,35 persen.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Instruksikan Sekda Untuk Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku tidak mengetahui mengenai adanya kenaikan anggaran pada pos dana hibah pada pagu APBD 2024. Termasuk pertimbangan atau alasan adanya kenaikan dana tersebut pada pos perubahan APBD 2024.
“Kalau itu kurang tahu saya. Coba nanti saya tanyakan kepada BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) terkait adanya kenaikan tersebut. Ya mungkin memang karena ada hal lain makanya dana itu ditambah,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Ditanya lebih jauh mengenai pos anggaran tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang ini mengatakan hal yang sama, yakni tidak mengetahui mengenai kenaikan dan penyebab dinaikannya dana hibah tersebut.
“Iya saya kurang tahu mengenai adanya kenaikan dana hibah itu. Yang pasti, dana hibah itu digunakan untuk membantu masyarakat dari berbagai aspek,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Yangto mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui terkait adanya kenaikan dana tersebut. Padahal, beberapa waktu lalu DPRD Pandeglang bersama Pemkab Pandeglang sudah selesai melakukan pembahahasan perubahan anggaran dan sudah disetujui Gubernur Banten.
“Waduh, saya kurang tahu mengenai hal itu. Memang saya juga di Badan Anggaran (Banggar), tetapi benar saya belum tahu. Apa mungkin ketika dilakukan pembahasan anggaran perubahan, untuk dana hibah enggak disampaikan secara rinci,” katanya.
Baca Juga: Lantik Kepala SD, SMP dan Jafung, Sekda Pandeglang Tekankan Tiga Hal Ini
Yangto mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan klarifikasi dan menanyakan kepada TAPD terkait adanya penambahan anggaran pada pos dana hibah pada APBD perubahan 2024 ini.
“Secepatnya kita akan minta klarifikasi dan keterangan mengenai adanya penambahan dana hibah ini. Karena memang kita juga harus tahu alasan ditambahnya dana hibah ini,” katanya.(adib)
