SATELITNEWS.COM, LEBAK—Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak intens melakukan perekaman dan pencocokan database terhadap warga suku adat Baduy di Kecamatan Leuwidamar. Dari jumlah 9 ribu jiwa baru 6.838 jiwa yang sudah melakukan perekaman. Ini berarti masih ada lebih dari 2000 jiwa yang belum menjalani perekaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah, mengatakan, upaya jemput bola agar warga Baduy memiliki identitas kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan sebagai upaya untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Masih banyaknya warga Baduy belum melakukan rekaman KTP, Najiyulla menerangkan berdasarkan laporan dari Pemdes Kanekes yang menyebutkan bahwa warga Baduy yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memiliki hak pilih sekitar 9 ribu jiwa. “Berdasarkan catatan kita (Disdukcapil) baru sekitar 6.838 warga Baduy berusia 17 tahun yang sudah terdaftar di dalam database kependudukan. Artinya kalau sesuai data pemdes Kanekes masih ada 2 ribu lebih yang belum melakukan rekaman,” jelas Najiyullah, Selasa (29/10/2024).
Untuk itu, Disdukcapil akan melakukan pencocokan data tersebut agar data tersebut valid. “Jadi kita itu mengumpulkan orang-orang yang belum masuk ke dalam database untuk diinput. Pengakuan dari kepala desa, sekitar ada 9 ribu harusnya penduduk yang sudah 17 tahun. Inilah yang kita data, bener tidak 2 ribu itu,” tuturnya.
Najiyullah mengungkapkan, program perekaman dan percetakan KTP el khusus bagi warga Baduy di Kabupaten Lebak sendiri merupakan upaya menuntaskan kepemilikan dokumen bagi warga Baduy sebagai komunitas terkecil di Kabupaten Lebak. Selain itu, melalui program itu juga diharapkan masyarakat Baduy bisa memberikan hak pilihnya di Pilkada mendatang. “Mudah-mudahan warga bisa menerima kegiatan ini sehingga masyarakat Baduy bisa mendapatkan hak konstitusi dalam memilih. Ini juga dalam rangka memenuhi hak sipil dan hak politik mereka,” jelasnya.
Kegiatan itu sendiri, akan dilakukan selama sepekan dan selesai pada Jumat mendatang. Sejauh ini, dirinya mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dialami proses perekaman tersebut ialah aktivitas dari warga Baduy yang cukup aktif. “Mudah-mudahan bisa 100 persen semua terdaftar. Tapi memang warga Baduy punya aktivitas sendiri, seperti berladang dan lain-lain. Mudah-mudahan 5 hari ke depan bisa terpenuhi,” tandasnya.
Baca Juga: Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur menambahkan, upaya jemput bola yang dilakukan dinas bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baduy. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah desa setempat untuk lebih aktif mengajak masyarakat untuk melakukan rekaman bagi mereka yang belum melakukan rekaman. “Tentu, harapan kita dengan jemput bola ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada mereja yang belum memiliki KTP,” imbuhnya. (mulyana)
























