SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Taman Hutan Raya (Tahura) Banten di Kecamatan Carita terus berbenah. Tindakan itu sengaja dilakukan, selain untuk menjaga kawasan hutan dilokasi tersebut, juga dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pengujung.
Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Tahura Banten pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Hudri mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan sarana dan prasarana penunjang di kawasan Tahura Banten.
“Sekarang kita sedang melakukan penataan, sedikit demi sedikit kita lakukan penataan di Tahura Banten, baik itu sarana untuk pengunjung maupun sarana lain yang sifatnya untuk menjaga kelestarian hutan,” kata Hudri, Rabu (6/11/2024).
Hudri menerangkan, tujuan utama penataan kawasan Tahura Banten sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang ke lokasi tersebut. Oleh karena, Tahura Banten bukan hanya sebagai sarana atau tempat menjaga kelestarian hutan, melainkan sebagai tempat wisata yang bisa dikunjungi masyarakat.
“Intina Tahura ayeuna (intinya Tahura sekarang-red) sedang penataan fasilitas penunjang. Kenapa? Karena selain menjaga kawasan hutan, Tahura juga sebagai kawasan wisata, edukasi, dan penelitian,” ujarnya.
Hudri melanjutkan, penataan yang dilakukan itu dengan cara melakukan perbaikan dan atau membangun sarana pelengkap, mulai dari gerbang masuk Tahura, sarana mandi cuci kakus (MCK), pos jaga, Shelter, jalan dan tempat sarana pelatihan-pelatihan pendidikan.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
“Pembangunan itu dilakukan setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Tahura Banten. Yakni, Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pengelolaan Tahura Taman Hutan Raya , dan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi. sebagai salah satu sumber PAD,” katanya.
“Terima kasih kepada Komisi dua DPRD Banten sebagai mitra kerja yang memberikan dukungan untuk kemajuan Tahura Banten,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, mendukung penataan Tahura Banten oleh Pemprov Banten tersebut. Kegiatan itu, kata dia, sudah seharusnya dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan dan pengoptimalan pengawasan hutan konservasi.
“Selama itu kebijakannya baik dan untuk kepentingan masyarakat, tentunya harus kita dukung. Ini memang wilayah kewenangannya Pemprov Banten, tetapi kita harus mengapresiasinya, karena untuk kepentingan banyak orang dan utamanya menjaga hutan,” imbuhnya.(adib)
























