SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak tengah ramai menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, mereka tengah tersandung persoalan. Satu terkena kasus narkoba, serta satu orang lagi akibat membawa cewek ke hotel.
Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak pun angkat bicara dan meminta permasalahan tersebut segera diselesaikan agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu.
Komisi I dalam waktu dekat berencana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Margajaya dan Jagabaya. RDP digelar untuk mencari solusi di tengah polemik serta desakan masyarakat atas kasus keduanya. “Harus segera selesaikan. Jangan sampai berlarut karena jika dibiarkan ini akan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang saat dihubungi, Selasa (12/11/2024).
MU yang merupakan Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, tersandung kasus narkoba dan kini tengah menjalani rehabilitasi jalan sesuai perintah Polda Banten. Dampak dari itu suasana tidak kondusif pun terjadi di lingkungan Desa Margajaya. Mulai dari perades hingga tingkat RT RW mundur massal. Selain itu terjadi penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes agar MU diberhentikan secara permanen atau mengundurkan diri.
Sementara Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung dengan inisial A diprotes warga akibat ulahnya yang diduga membawa perempuan lain ngamar ke salah satu hotel di Rangkasbitung. Desakannya pun sama, agar kades dipecat dari jabatannya lantaran sudah merusak dan mencederai roda pemerintahan dan menghilangkan kepercayaan masyarakat.
“Perangkat desa RT RW dan lembaga lainnya di Desa Margajaya memutuskan untuk mengundurkan diri secara massal, hingga kantor desa disegel ya. Nah ini jelas mengganggu pada pelayanan administrasi. Harus segera diselesaikan,”turur Bangbang.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
Begitupun terhadap Kades Jagabaya A yang ketahuan check in ke hotel. “Istrinya pun bahkan ikut orasi demo. Di sini kita akan coba carikan jalan tengahnya agar persoalan ini tidak terus berlarut – larut. Harus ada tindakan konkret,”tandas Politisi Partai Gerindra ini.
Maka untuk menemukan solusi itu harus dilakukan RDP, menemukan solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut dan membuat pelayanan di kantor desa terganggu. “Hasilnya tentu akan kita laporkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Karena memang kedua persoalan ini berdampak terhadap pelayanan di desa yang terganggu,”timbuhnya.(mulyana)
























