SATELITNEWS.ID, SERANG–Camat dan Kepala Desa (Kades) Kragilan mengajukan permohonan pemanfaatan lahan eks Pasar Kragilan, dengan luas sekitar 8.000 meter persegi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, untuk dijadikan lahan parkir, Senin (6/7). Hal itu mereka sampaikan dengan alasan agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Ibu Camat sama pak Lurah Kragilan, konsultasi mengenai penggunaan eks Pasar. Kalau masih lama dibangun, lahan itu mau dimanfaatkan oleh Desa, untuk lahan parkir,” kata Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, usai menerima kedatangan Camat Kragilan, Epon Anih Ratnasih beserta Kepala Desa dan jajarannya, di ruang kerjanya, Senin (6/7).
Namun kata Entus, setelah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) serta Bappeda, lahan tersebut akan diupayakan untuk pembangunan tahap awal rumah sakit tipe D.
Oleh karena itu ia-pun menyampaikan, sebaiknya lahan tersebut tidak dikelola oleh Desa, untuk mengantisipasi dilaksanakannya pekerjaan awal. “Saya sampaikan tadi, bahwa sejarah dipindahkannya Pasar Kragilan ke tempat yang baru, adalah menghindari kemacetan. Makanya kalaupun ada pemanfaatan sementara oleh desa, kita justru tidak boleh menyebabkan kemacetan disitu. Kemudian kalau Bappeda sudah menganggarkan di tahun 2021, sebaiknya tidak boleh dikelola sementara oleh desa,” tuturnya.
Disinggung mengenai rencana pembangunan rumah sakit tipe D tersebut, menurutnya mudah – mudahan tahap pertama bisa dilakukan di tahun 2021, dengan catatan anggarannya sudah teralokasi. Karena untuk DED sudah selesai oleh DPKPTB Kabupaten Serang.
“Nanti akan kita tindaklanjuti rapat lanjutan, dengan Perkim (DPKPTB), Bappeda, dan Dinkes,” ujarnya.
Ditambahkannya, dibangunnya Rumah Sakit Tipe D tersebut untuk melayani masyarakat di wilayah Serang Timur. Apalagi menurutnya, Kragilan dan sekitarnya sudah sangat padat penduduknya. “Jadi untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan rawat inap, seyogyanya Pemda memiliki rumah sakit type D. Jadi yang ada di timur, tidak ke RSUD, melainkan dialihkan kesana,” terangnya.
Sementara, Camat Kragilan, Epon Anih Ratnasih mengatakan, tujuan dari Desa Kragilan ingin memanfaatan lahan eks Pasar kragilan tersebut, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. Sebab selama ini, banyak kendaraan perusahaan yang memarkirkan kendaraannya di sana (bahu jalan).
“Tapi pak Sekda menyampaikan, pemindahan pasar itu untuk mengurai kemacetan. Nah kalau-pun diizinkan, asal tidak boleh mengundang kamecatan lagi. Tapi Pemda belum mengizinkan, untuk dimanfaatkan oleh desa untuk lahan parkir,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post