SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 41 Benda Baru, Kecamatan Pamulang, pada Minggu (1/12).
Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 597 yang tercatat, pada pemilihan suara ulang hanya 204 pemilih yang hadir untuk memberikan hak suaranya. Bahkan, jumlah itu lebih kecil dari partisipasi pemungutan suara pada 27 November lalu.
“Iya yang mana perbedaan itu ada dari segi partisipasi pemilih yang mana di tanggal 27 November pemilih yang hadir 334. Sekarang hanya ada 204 pemilih,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat di lokasi.
Ajat menyampaikan, persentase kehadiran yang hanya sampai 36 persen tidak diketahui pasti apa penyebabnya. Ia mengklaim bahwa upaya pemberitahuan sudah dilakukan oleh petugas dilapangan.
“Kalau persentase kemarin kan ada 59 persen dari data jumlah pemilih, sekarang hanya 36 persen. Kalau terkait dengan menurunnya partisipasi pemilih di pemungutan suara ulang ya kami belum menemukan penyebabnya hanya saja prosedur untuk memberikan surat pemberitahuan atau C pemberitahuan pada pada pemilih kita jalankan sesuai dengan ketentuan,” paparnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 41 Benda Baru, untuk perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi unggul memperoleh 127 suara. Sedangkan, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah mengantongi 73 suara.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan
Selanjutnya, untuk perolehan suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Benyamin Davnie yang berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan memperoleh 109 suara. Sementara, pasangan calon Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin mengantongi 87 suara. (eko)


















