SATELITNEWS.COM, TANGSEL-–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengungkapan kasus judi online jaringan internasional yang terpusat di negara Kamboja. Situs judi yang bernama Djarum Toto itu berkantor di Ruko Puri Mansion, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebagai informasi, kantor judi online ini berada di ruko lantai 3. Sedangkan lantai 1 dan 2 merupakan klinik kecantikan. Di ruangan itu, terdapat sejumlah perangkat lunak sebagai alat kerja para pegawainya, mulai dari telepon genggam laptop hingga komputer.
Berbagai kegiatan dilakukan di kantor tersebut, mulai dari pembuatan domain hingga mempromosikan situs judi online.
Kapolres Tangserang Selatan Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan bahwa kasus itu berhasil diungkap pada (11/11/2024) lalu. Kata dia, alamat situs judi online ini telah beroperasi selama 3 tahun dengan jumlah pengguna sebanyak 28 ribu pemain.
“Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Tangsel,” ujar Victor saat menggelar konperensi pers, pada Jumat (06/12/2024).
Victor menyampaikan, situs judi online juga menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari judi slot, togel, sabung ayam, live kasino, hingga olahraga.
Dalam kasus ini, Polres Tangsel mengamankan sebanyak 7 orang tersangka. Ada pun inisial dan peran serta tugas para tersangka antara lain, NAD (30) selaku penanggung jawab situs judi online, MA (26) bertugas sebagai pembuat domain situs.
Kemudian tersangka BMM (28), ABK (20), dan BSA (19), berperan sebagai pembuat konten promosi situs judi online tersebut. Nantinya, konten iklan tersebut akan disisipkan secara random di situs-situs lain oleh tersangka yang berjenis kelamin perempuan, yakni VNA (30) dan RAK (28).
Victor menjelaskan, tujuh tersangka yang diamankan ini berstatus pegawai yang mengendalikan situs judi online di Indonesia. Sedangkan, pusat operasi situsnya berkantor di negara Kamboja. “Pengoperasian situs judi online ini dilakukan di Negara Kamboja, hal tersebut masih dalam pengembangan penyidik,” tutur Victor.
Selain tersangka, lanjut Victor, sejumlah barang bukti turut diamankan antara lain 19 buah telepon genggam, 8 buah laptop, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, dan 4 token.
Kata Victor, Polres Tangsel telah melayangkan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs judi online Djarum Toto.
“Terhadap situs judi online Djarum TOTO, kami telah melakukan permohonan pemblokiran ke Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” katanya.
Victor menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelidiki aliran dana dari aktivitas situs judi online tersebut. Dimana, penyelidikan akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan para tersangka” jelasnya.
Diketahui, sindikat judi online tersebut dapat meraup keuntungan mencapai Rp 2 miliar setiap bulannya dari hasil perputaran uang di setiap permainan. Media sosial dan blogger menjadi alat untuk memasifkan promosi situs judi online tersebut dengan menawarkan kemenangan besar dalam memainkan setiap permainan dengan hanya bermodalkan uang deposit mulai dari Rp 10 ribu.
“Diperkirakan daripada tersangka mendapatkan keuntungan Rp2 miliar. Orang yang akan bermain diminta mengisi data diri dan nomor rekening dan deposit sejumlah uang. Minimal deposit senilai Rp10 ribu,” pungkasnya.
Victor menambahkan, atas tindakannya tersebut, para terduga pelaku disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana 10 sampai 20 tahun penjara. (eko)
Diskusi tentang ini post