SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima dua laporan adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Hingga saat ini, masih ada aktivitas di kedua lokasi itu .
Kepala Bidang Persampahan DLH Tangsel, Tubagus Aprilliadhi memastikan kedua berada di wilayah yang berbeda. Kata dia, pihaknya belum melakukan penanganan secara masif, tetapi sudah diberikan peneguran.
“Ada beberapa laporan nanti akan kita tindak lanjuti semua. Tapi SOP kita tetap menegur, memberikan sosialisasi jangan buang sampah. Tapi seumpamanya mereka masih membandel, kita lempar ke atas bagaimana arahannya,” ujarnya, Kamis (12/12).
Tubagus menyampaikan, untuk sementara ini berdasarkan data yang bersumber dari laporan memang baru ada dua. Himbauan dan peneguran di lapangan juga belum dilakukan secara masif.
“Datanya belum saya terima semua, sampai detik ini baru ada dua. Kita belum turun ke lapangan secara masif. Akan ditindaklanjuti laporan, ada dua laporan akan kita tindaklanjuti. Dua laporan ini berada di lokasi berbeda,” katanya.
Tubagus menjelaskan, penanganan TPS ilegal itu kemungkinan tidak jauh berbeda dengan cara disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Penindakan ini serupa seperti yang dilakukan pada Minggu (8/12) lalu. Dimana, KLH menyegel TPS di wilayah Kecamatan Serpong.
“Bisa jadi seperti itu, kita juga masih koordinasi dengan KLHK baiknya gimana, masalahnya penindakan itu bukan di bidang saya, saya hanya terima laporan. Tidak bisa, karena penyegelan di Gakumdu KLHK,” jelasnya.
Aktivis lingkungan sekaligus Founder Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Foundation, Pahrul Roji menyebutkan menjamurnya TPS ilegal di kota berjuluk anggrek bukti lemahnya pengawasan dan penindakan dari Pemerintah Daerah.
“Mereka punya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) suruh mereka berkerja jangan diam saja,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post