SATELITNEWS.COM, SERANG–Para honorer yang mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) di lingkungan Pemprov Banten tidak perlu khawatir dan was-was tidak diterima lantaran kuota yang diberikan dibatasi sekitar 4.000 orang dari total 9.591 honorer yang mengikuti tes.
Pasalnya, meskipun Pemprov Banten pada tahun anggaran 2025 hanya mengalokasikan sekitar Rp218 miliar untuk gaji atau hanya cukup untuk mengcover sekitar 4.000 P3K, namun Pemprov memastikan anggaran itu bisa diubah atau ditambah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, formulasi alokasi anggaran PPPK untuk Provinsi Banten pada Tahun 2025 berdasarkan Perpres No. 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN TA. 2025 sebesar Rp218.133.328.000.
Alokasi tersebut telah dianggarkan seluruhnya pada Rancangan APBD Tahun 2025 pada Perangkat Daerah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Anggaran itu dialokasikan segitu karena kami belum bisa menentukan besaran anggaran tersebut untuk berapa orang dan untuk berapa bulan,” katanya, Jumat (13/12).
Rina mengaku masih menunggu hasil dari seleksi PPPK beberapa hari kemarin. Bila telah diputuskan berapa orang yang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), alokasi anggaran tersebut dapat berubah atau bertambah dari pengalihan belanja jasa honorer ke belanja pegawai.
“Kita sudah antisipasi untuk itu. Setelah ada penetapan tanpa menunggu perubahan kita langsung bisa sesuaikan,” jelasnya.
Untuk itu, Rina meminta para honorer tidak perlu khawatir dan was-was terhadap isu yang berkembang belakang. “Iya sebetulnya tidak perlu hawatir. Apalagi perubahan anggaran itu bisa langsung dilakukan setelah penetapan, tanpa menunggu perubahan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kinerja Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengatakan, hingga saat ini jumlah atau kuota formasi pengangkatan horror menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih berjumlah sama yaitu 11.730 orang. Belum ada perubahan jumlah perekrutan honorer menjadi PPPK menjadi 3.000 atau 4.000 orang seperti yang disampaikan oleh Forum Honorer Banten.
“Kuotanya masih sama kok,” katanya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post