SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Banyaknya bangunan liar (bangli) disepanjang pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.
Dia berjanji, akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, dan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang ditengarai menjadi bangli tersebut.
Kata Fahmi, dalam waktu dekat dirinya bersama beberapa instansi terkait di lingkungan Pemkab Pandeglang, akan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi bangunan disepanjang sempadan pantai tersebut, sekaligus memastikan kewenangan di bagian aset.
“Kita bersama Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas LH (Lingkungan Hidup), dan Dinas Perkim (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), akan memeriksa ke lokasi dan memastikan keberadaannya di bagian aset,” kata Fahmi, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, kata Fahmi, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten melalui DKP Banten agar persoalan kekumuhan di wilayah Teluk, Kecamatan Labuan, bisa segera teratasi.
“Kuta koordinasikan, biar jelas kewenangannya. Setelah kewenangannya jelas, nanti kita dengan pihak DKP tinggal membahas bagaimana baiknya kedepan, karena kan ini mengenai penataan agar tidak kumuh,” tambahnya.
Fahmi mengaku, untuk saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak mengenai persoalan tersebut karena melibatkan banyak pihak, terutama masyarakat setempat. Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba mencari solusi yang tepat dan baik bagi semua pihak.
“Untuk sekarang kita belum bisa gimana-gimana, karena kan harus melIbatkan semua pihak terkait. Tetapi yang jelas, persoalan bangli ini akan menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni mengaku, tidak bisa berbuat banyak terkait banyaknya bangunan liar (bangli) disepanjang pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan.
Hal karena, ratusan Kepala Keluarga (KK) yang mendirikan bangunan tersebut bukan dilahan milik Pemkab Pandeglang, melainkan dilahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
“Iya memang banyak bangunan disana, cuman itu bukan lahan kita kang, tetapi lahan milik DKP Provinsi Banten. Kita sempat meminta datanya kepada Kepala UPT DKP yang ada di Labuan,” katanya, Jumat (13/12/2024).
Roni tak membantah kondisi kumuh dan banyaknya tumpukan sampah dikawasan tersebut sebagian besar dari para penghuni bangli. Termasuk, beberapa diantaranya merupakan penerima bantuan hunian tetap (huntap) korban tsunami dan memilih untuk kembali kelokasi tersebut.
“Makanya kita enggak bisa berbuat banyak mengenai persoalan itu, padahal disana memang zona merah dan enggak boleh ada bangunan. Sebagian memang ada penerima huntap dan memilih kembali karena mata pencahariannya memang di laut,” ujarnya.
Roni mengaku, ada beberapa hal yang nantinya akan dilakukan untuk mengatasi persoalan kekumuhan dan menertibkan bangli dilahan milik Pemprov Banten itu, salah satunya dengan membuat rumah susun (Rusun) yang saat ini masih dalam proses pematangan.
“Kita usulkan pembuatan rusun dan kita arahkan di Desa Cigondang. Tahun ini juga sudah selesai pembuatan DED (Detail Engineering Design) nya. Ya, mudah-mudahan bisa segera dibuat rusun itu,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post