SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Setelah bertahun-tahun terbengkalai dan menjadi momok masyarakat, bekas terminal yang kini jadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kelurahan Cibodas Baru akhirnya akan dinormalisasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Lurah Cibodas Baru, Mochamad Rojani.
Untuk hal ini, pihaknya akan berkoordinasi duhulu dengan dinas terkait baru kemudian realisasi penertiban TPS dilakukan. Koordinasi mempertemukan ketua RW 01 sampai 016 Kelurahan Cibodas Baru, Kasie Tramtib Kecamatan Cibodas dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. “Karena kan itu kan pembuangan sambuangan sampah dilakukan oleh LH. Mau ada pertemuan dulu dengan RW dan LH,” ujarnya kepada Satelit News, Selasa, (7/7).
Mantan penggawa Persikota era 90an ini menjelaskan pertemuan tersebut akan membahas nasib warga ketika TPS tersebut ditertibkan. Lantaran, selama ini sampah warga yang akan dibuang ke Tempat Pembuang Akhir (TPA) transit dahulu di TPS tersebut. “Jadi bagaimana nanti LH yang mengatur pembuangan sampah, antara RW dengan LH enaknya seperi apa. Apakah sistem jemout atau bagaimana,” ujarnya.
Menurut Rojani sebenarnya koordinasi telah dilakukan sebanyak tiga kali namun tak menemukan titik terang. Pasalnya terganjal dengan lokasi atau tindakan selanjutnya yang akan dilakukan DLH setelah TPS tersebut ditertibkan. “Kita sudah berkoordinasi dari lama. Jadi untuk sekarang ini LH kan untuk saat ini kita belum ada tempat lain untuk pembungan sampahnya,” ungkap Rojani.
Lantaran berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Sampah yang ditampung kata Rojani tak hanya berasal dari wilayah Cibodas Baru, Kota Tangerang saja. Melainkan wilayah dipinggir perbatasan Kota dan Kabupaten Tangerang. “Karena kan sampah ini ada juga yang dari kabupaten karena kita berbatasan dengan kabupaten juga,” tuturnya.
Kepala DLH Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan penertiban ini merupakan tugas yang memang seharusnya menjadi kewajiban pihaknya. Upaya dalam melayani masyarakat untuk memberikan kenyamanan. “Kami mau menatalah karena kan kewenangan kami hanya disampahnya saja artinya nertibin sampahnya di lokasi bekas terminal itu,” ujarnya.
Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Diakui, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang ini pihaknya memang belum menunjuk satu lokasi pengganti TPS tersebut usai penertiban. Sementara, DLH Kota Tangerang akan melakukan koordinas dahulu dengan pemerintah setempat. “Nah makannya itu kita harus koordinasi. Nanti kita sistemnya transit nanti kita cari dulu lokasi mana untuk lokasi transit itu kita harus bersinergi dulu dengan pihak wilayah,” ujarnya. (irfan/made)























