SATELITNEWS.COM, LEBAK—Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak berhasil mengamankan MA pelaku tindak pidana tipu-tipu dengan modus menjanjikan korban bisa bekerja di salah satu perusahaan di Banten. Aksi kejahatan dengan iming-iming bisa kerja itu membuat korban merugi jutaan rupiah.
Berdasarkan keterangan Polisi, pelaku MA merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Terdapat 3 korban yaitu berinisial BM, IA dan GRF warga Rangkasbitung yang terkena bujuk rayunya. Ketiganya sudah menyerahkan uang dengan cara transfer ke pelaku yang nilainya Rp 8 juta.
Namun sejak penawaran itu dilakukan tanggal 11 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2024 waktu tes yang dijanjikan, pelaku di PT Kenda Jawilan Serang, ketiga korban tak kunjung dipanggil sehingga membuat para korban curiga dan melaporkan kejadian tersebut polisi.
“Awalnya si korban (GRF) ini tertarik ajakan pelaku dengan biaya Rp 3 juta (uang yang disepakati hasil nego dengan pelaku semula Rp 5 juta). Korban ini juga ngajak dua temannya yaitu BM dan IA, keduanya menyepakati persyaratan lamaran dan biaya administrasi yang diminta pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman saat menggelar konferensi pers tindak pidana penipuan dan pencurian yang digelar bersama Waka Polres Lebak, Kompol Nono Hartono dan Kasi Propam Polres Lebak, Ipda Adi Nugraha, di Polsek Rangkasbitung, Kamis (19/12/2024).
Pelaku MA, saat menjalankan aksinya adalah orang yang sedang mencari pekerjaan. Dengan ucapan manisnya para korban dengan mudah mempercayai ucapan pemuda tersebut. “Atas perbuatannya, pelaku MA di jerat pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun,” tandasnya.
Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan kedewasaan terhadap berbagai modus kejahatan dengan cara tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal maupun lainnya.
“Imbauan kepada masyarakat pencari kerja untuk selaku berhati-hati apalagi calo tersebut minta uang. Saya harap kenali dan cek ke lokasi tempat kerja, pastikan bahwa perusahan tersebut benar membuka lowongan dan persyaratan yang ditentukan. Begitupun modusnya masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan menyasar dengan berbagai cara,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post