Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Sudah Bayar Rp 8 Juta, Kerjaan yang Dijanjikan Tak Kunjung Dapat, Polsek Rangkasbitung Turun Tangan

Oleh Made Nusantara
Kamis, 19 Des 2024 18:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Sudah Bayar Rp 8 Juta, Kerjaan yang Dijanjikan Tak Kunjung Dapat, Polsek Rangkasbitung Turun Tangan

PELAKU TIPU-TIPU: Tampang MA, pelaku tipu-tipu dengan iming-iming bisa kerja saat dihadirkan di hadapan awak media. FOTO: MULYANA/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK—Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak berhasil mengamankan MA pelaku tindak pidana tipu-tipu dengan modus menjanjikan korban bisa bekerja di salah satu perusahaan di Banten. Aksi kejahatan dengan iming-iming bisa kerja itu membuat korban merugi jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan Polisi, pelaku MA merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Terdapat 3 korban yaitu berinisial BM, IA dan GRF warga Rangkasbitung yang terkena bujuk rayunya. Ketiganya sudah menyerahkan uang dengan cara transfer ke pelaku yang nilainya Rp 8 juta.

Namun sejak penawaran itu dilakukan tanggal 11 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2024 waktu tes yang dijanjikan, pelaku di PT Kenda Jawilan Serang, ketiga korban tak kunjung dipanggil sehingga membuat para korban curiga dan melaporkan kejadian tersebut polisi.

“Awalnya si korban (GRF) ini tertarik ajakan pelaku dengan biaya Rp 3 juta (uang yang disepakati hasil nego dengan pelaku semula Rp 5 juta). Korban ini juga ngajak dua temannya yaitu BM dan IA, keduanya menyepakati persyaratan lamaran dan biaya administrasi yang diminta pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman saat menggelar konferensi pers tindak pidana penipuan dan pencurian yang digelar bersama Waka Polres Lebak, Kompol Nono Hartono dan Kasi Propam Polres Lebak, Ipda Adi Nugraha, di Polsek Rangkasbitung, Kamis (19/12/2024).

Pelaku MA, saat menjalankan aksinya adalah orang yang sedang mencari pekerjaan. Dengan ucapan manisnya para korban dengan mudah mempercayai ucapan pemuda tersebut.  “Atas perbuatannya, pelaku MA di jerat pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun,” tandasnya.

Waka Polres Lebak Kompol Nono Hartono meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan kedewasaan terhadap berbagai modus kejahatan dengan cara tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal maupun lainnya.

BeritaTerbaru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB

“Imbauan kepada masyarakat pencari kerja untuk selaku berhati-hati apalagi calo tersebut minta uang. Saya harap kenali dan cek ke lokasi tempat kerja, pastikan bahwa perusahan tersebut benar membuka lowongan dan persyaratan yang ditentukan. Begitupun modusnya masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan menyasar dengan berbagai cara,” pungkasnya.(mulyana)

Tags: Penipuan Iming-Iming Pekerjaanpolres lebakpolsek rangkasbitung
Share20TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.