SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA–Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang
menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional, Selasa (31/12). Pelantikan dilakukan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Gedung Serbaguna, Puspemkab Tangerang.
Andi Ony menjelaskan pelantikan tersebut menandai langkah penting bagi pada ASN tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan Pemkab Tangerang sangat bergantung pada ketersediaan jajaran jabatan fungsional yang kompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.
“Jabatan fungsional memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu, sesuai dengan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional. Saat ini, kebutuhan terhadap jabatan fungsional di Pemkab Tangerang masih tinggi, dan kami berharap ini dapat mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah,” ujar Andi Ony.
Pj Bupati juga menjelaskan pentingnya proses pengangkatan pegawai ASN melalui layanan terintegrasi yaitu Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.
“Setiap ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017,” tambahnya.
Dirinya juga memberikan perhatian khusus kepada jabatan fungsional guru, jabatan yang mendapatkan kenaikan jenjang, serta jabatan fungsional di bidang perizinan. Ia berharap agar semua ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan bertanggung jawab.
“Saya meminta agar profesionalisme dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas ditunjukkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post