SATELITNEWS.COM, LEBAK—Layanan kesehatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, puskesmas dan klinik di Kabupaten Lebak menjadi temuaan BPK Banten pada tahun 2024. Temuan itu terkait sumber daya manusia (SDM) kesehatan, kalibrasi, obat dan BMHP.
Rekomendasi perbaikan dilakukan enam bulan ke depan. Ditemuai di ruang kerjanya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr Budhi Mulyanto, kepada SatelitNews.Com membenarkan adanya temuan hasil pemeriksaan kinerja BPK atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Pemkab Lebak. Antara lain SDM kesehatan di RSUD dr Adjidarmo dan di lima puskesmas serta lima klinik swasta di Kabupaten Lebak belum sepenuhnya sesuai standar kompetensi dan kebutuhan.
Tidak hanya itu, RSUD dr Adjidarmo belum sepenuhnya memelihara dan mengkalibrasi seluruh alat kesehatan untuk pelayanan pasien JKN dan pengelolaan obat dan BMHP oleh RSUD dr Adjidarmo belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan pasien JKN. “Betul tahun 2024 diadakan audit kinerja tentang pengelolaan JKN (oleh BPK Banten). Hasil audit ada beberapa yang direkomendasikan yang utamanya SDM kesehatan yang ada di Puskesmas, klinik maupun rumah sakit baik itu umum maupun swasta. Karena yang dilakukan audit adalah semua falisitas layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS yang mengelola JKN,” jelas Budhi, Kamis (2/1/2025).
Selain menjabat Plt Dinkes Lebak, Budhi yang juga menjabat Dirut RSUD Adjidarmo mengakui, di Lebak masih kekurangan SDM di semua fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun di rumah sakit. Memang secara rencana kebutuhan dari aplikasi Renboot yang dibuat kemenkes semua fasilitas kesehatan yang ada di Lebak itu masih kekurangan SDM.
“Karena yang dijadikan penghitung adalah semua ASN milik pemerintah itu adalah yang berstatus PNS, PPPK, sementara tenaga honorer tidak terhitung dalam penghargaan rencana kebutuhan tadi,” tutur Budhi. “Sementara di Lebak sendiri masih banyak tenaga honorer baik itu di rumah sakit, maupun puskesmas. Terkait kekurangan tersebut kita (Dinkes) dengan rumah sakit sudah berusaha untuk memenuhi kekurangan SDM tersebut dengan tenaga supporting staf yang tersebar di beberaoa puskemas mulai dokter, dokter gigi, perawatan, bidang dan lainnya yang jumlahnya hampir 1000 SDM, di lingkungan Dinkes,” sambung Budhi.
Begitupun rumah sakit sendiri juga ada tenaga honorer maupun tenaga kontrak waktu tertentu yang jumlahnya mencapai 400 SDM. Tujuannya untuk menutup kekurangan SDN yang ada di RS. “Tapi itu tatap tidak bisa dijadikan dasar oleh BPK untuk temuan. Karena fasilitas pemerintah yaitu ASN tidak lagi ada tenaga honorer dengan UUD ASN. Harapanya ke depan tenaga honorer bisa diangkat PNS, PPPK agar bisa menjawab rekomendasi yang disampaikan BPK,” harap Budhi kepada Pemkab Lebak.
Terkait Kalibrasi ini atau pemeliharaan ini sudah lakukan baik di RS maupun di Puskesmas menggunakan dana operasinal yang didapat dari pelayanan tapi memang rencana pemeliharaanya yang belum bisa kita lakukan secara tertulis. Artinya, kata Budhi kegiatan sudah dilaksanakan tapi rencana kerjanya belum dibuat secara khusus. “Itu Nanti jadi bahan kami untuk perbaikan-perbaikan. Semua akan terarah kalau ada rencana yang baik,” ujar Budhi.
“Selanjutnya tentang obat dan BMHP ini jug masih jadi masalah di semua falitas kesehatan di Lebak. Pertama memang semua pengadaan diinisiasi pemerintah daerah melalui e-katalog. Di katalog ini pengadaannya butuh waktu, artinya tidak bisa langsung beli dan memang juga perlu support juga dari APBD untuk pengadaan pembelian obat dan BMHP. Tanpa support dari pemda,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post