SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang pengusaha Didi Hardi melaporkan oknum kepala sekolah berinisial NKH ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (7/1/2025). Terlapor diketahui adalah kepala sekolah di salah satu SMP swasta yakni SMP YPK di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
NKH dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan nomor registrasi LP/27/I/2025/SPKT/Metro Tangerang.
Didi menuturkan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menimpanya bermula saat dirinya menerima pesanan 10 unit laptop melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) senilai Rp 140 juta. “Barang sudah dikirim dan diterima oleh sekolah sejak bulan Juli 2024, namun hingga saat ini mereka belum juga menyelesaikan kewajibannya,” kata Didi kepada wartawan.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar oknum kepala sekolah tersebut dapat menyelesaikan kewajibannya. Mulai dari mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan, hingga melayangkan somasi. Namun demikian, lanjutnya hingga saat ini NKH masih belum dapat menyelesaikan kewajibannya sehingga dirinya terpaksa melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Mulai dari mediasi yang fasilitasi oleh Dinas Pendidikan, melayangkan somasi, hingga meminta kembali barang kami sudah kita lakukan, tapi sepertinya tidak niat baik dari oknum kepala sekolah tersebut,” kata Didi.
Ia menuturkan, berdasarkan surat yang dilayangkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terdapat beberapa dugaan pelanggaran. Di antaranya, dana yang nantinya digunakan untuk melakukan penyelesaian pembayaran 10 unit laptop tersebut bukan berasal dari anggaran dana BOS.
Selain itu lanjut Didi, dalam surat tersebut menjelaskan dugaan pelanggaran lainnya yakni sekolah tidak pernah merencanakan dan menganggarkan pembelian laptop melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) yang digunakan dalam pengelolaan dana BOS. Hingga berita ini ditayangkan, SatelitNews.Com belum mendapatkan klarifikasi dari terlapor terkait adanya pelaporan tersebut. (made)
Diskusi tentang ini post